Pemerintahan

Bimtek Disnaker Kabupaten Malang Gelar Wujudkan Iklim Perusahaan Kondusif

Diterbitkan

-

Bimtek Disnaker Kabupaten Malang. (ist)

Memontum Malang – Guna menciptakan iklim perusahaan yang kondusif, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menggelar kegiatan dua Bimbingan Teknik (Bimtek) melalui bidang hubungan industrial.

Yakni Diseminasi Peraturan Perundangan dalam Rangka Mencegah Perselisihan Hubungan Industril dan tata cara penyelesaian Perselisihan di pengadilan.

Dalam sambutannya, Plh Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial , Lilik Faridah menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan membangun pemahaman akan peraturan perundangan dalam pencegahan perselisihan hubungan industrial. Perselisihan ini terjadi antara pengusaha dengan serikat pekerja atau buruh.

Tujuan lainnya adlaah untuk memberikan pengetahuan tentang teknis penyelesaian perselisihan hubungan industrial di tingkat Pengadilan Hubungan Industrial.

“Dari beberapa tujuan itu, tujuan dari kegiatan ini adalah tercapainya hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik. Serta berkurangnya tingkat perselisihan hubungan industrial yang terjadi,” kata Lilik dalam pembukaan kegiatan di Hotel Mirabel, Kepanjen, Rabu (25/9/2019) kemarin.

Advertisement

Lilik menjelaskan, ada sekitar 120 peserta yang mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari perwakilan perusahaan di Kabupaten Malang.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker, Achmad Rukmiyanto dalam kesempatan itu memperkenalkan aplikasi Simiko (Sistem informasi ketenagakerjaan online). Simiko merupakan terobosan terbaru dari dinas yang berada di bawah komando Drs Yoyok Wardoyo.

Lebih lanjut, laki-laki yang akrab disapa Totok ini menjelaskan, aplikasi ini bisa diakses oleh perusahaan. Tujuan diluncurkan Simiko adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mencari pekerjaan.

“Mempermudah dalam mencari informasi perusahaan khususnya di bidang pekerjaan, berkaitan dengan lowongan dan kebutuhan karyawan. Selain itu juga pendataan perusahaan yang ada di Kabupaten Malang. Sebagai data base kami berbasis online mengenai informasi perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo berpesan agar di setiap perusahaan membentuk Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit. LKS Bipartit berfungsi sebagai forum komunikasi, dan konsultasi mengenai hal ketenagakerjaan di perusahaan, yang bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan.

Advertisement

Laki-laki yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang itu menjelaskan, agar setiap perselisihan hubungan industrial diselesaikan internal perusahaan dan menggunakan mediator. Dia mewanti-wanti jangan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial.

“Makan banyak waktu, tenaga dan biaya. Saya pernah bekerja di salah satu perusahaan kosmetik, mengalami masalah hubungan industrial dan dibawa ke pengadilan. Butuh waktu empat tahun untuk menyelesaikannya,” pesannnya.

Menurutnya, iklim kerja yang kondusif mampu menciptakan perkembangan ekonomi yang bagus. Bahkan mampu menarik minat investor (Sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas