Hukum & Kriminal

Belajar Jadi Mucikari Online, Pelajar Malang Ditangkap Polisi

Diterbitkan

-

Belajar Jadi Mucikari Online, Pelajar Malang Ditangkap Polisi
AKBP Hendri Umar saat rilis pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan.

Memontum Malang – Rbh (16) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus berurusan dengan Polres Malang. Tersangka yang berstatus pelajar dan masih di bawah umur itu ditangkap, karena belajar menjadi mucikari dengan membuka praktek prostitusi online di salah satu media sosial.

Mirisnya, korban yang ditawarkan oleh pelaku kepada lelaki hidung belang, adalah perempuan yang masih di bawah umur.

Dari aksinya yang kepergok petugas di salah satu penginapan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, turut diamankan uang yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga: Carok Antar Kasun di Malang, Bapak dan Anak Meregang Nyawa

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan bahwa modus prostitusi online yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim tersebut, diketahui dari salah satu media sosial (medsos) Facebook.

Advertisement

“Pelaku yang masih berstatus pelajar ini, bergabung dengan sebuah group di FB yang beranggotakan lelaki hidung belang. Tujuannya, untuk menjajakan korban yang masih berusia 15 tahun berinisial AEA,” kata Kapolres Malang, Kamis (04/02) tadi.

Kemudian, tambah Kapolres, pada Kamis (28/01) lalu, pelaku mendapat orderan dan disepakati dengan tarif Rp 700 ribu. Dari situlah, tersangka mengantarkan korban AEA untuk bertemu dengan pemakai jasanya.

“Saat pelaku sedang mengantarkan korbannya, kemudian dilakukan penangkapan,” terang Hendri.

Dari tangan pelaku, tambahnya, diamankan uang transaksi sebesar Rp 700 ribu dan satu unit HP. “Terkait kejadian ini, kami menghimbau agar orang tua, mengawasi anaknya secara ketat terutama penggunaan Medsos. Dengan begitu, tidak ada lagi eksploitasi anak dibawah umur untuk dijadikan korban prostitusi online,” paparnya. (cw3/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas