SEKITAR KITA
Jalur Pujon Menuju Kediri dan Jombang Sudah Bisa Dilintasi
Memontum Malang – Jalan provinsi di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang menuju ke Kediri dan Jombang, yang terletak di Dusun Lebaksari, Desa Ngroto dan sempat ditutup karena masih diperbaiki akibat longsor, kini sudah bisa dilalui kendaraan roda empat dan truk. Meski pun, optimalisasi jalan tersebut, untuk sementara harus secara bergantian.
Dari pantauan memontum di lokasi, sudah tidak ada antrian panjang kendaraan yang akan melintas. Plengsengan yang ambrol atau longsor di sisi jalan, juga telah selesai dikerjakan. Bahkan, aspal jalan yang ikut terbawa arus, juga sudah selesai pemadatan dan di aspal.
Baca juga: Jalur Kendaraan Pujon ke Batu serta Kediri dan Jombang Kembali Ditutup
Kapolsek Pujon, AKP Supriyanto, mengatakan bahwa pelaksanaan proses perbaikan telah selesai dilakukan Jumat (12/03).
“Proses perbaikan bahu jalan telah selesai dikerjakan. Baik plengsengan yang ambrol, maupun pengaspalan bahu jalan. Untuk itu, kendaraan sudah boleh melintas sejak tadi malam (Kamis, red),” tegas Supriyanto. (bir/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN