Kabupaten Malang

Bupati Malang Rakor bersama Forkopimda Malang tentang Pelaksanaan PPKM Darurat

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, menggelar rapat koordinasi (Rakor) mengenai Pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Malang secara virtual, Sabtu (03/07) tadi. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang ini, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra, Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah SIK MSi, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Malang, Djulianta, Wakapolres Batu, Kompol Suharsono, Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Fathul Izza, dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Malang hingga Camat.

Dalam Rakor yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menekankan akan poin poin dalam Inmendagri. Mulai dari sektor mana saja yang harus melaksanakan bekerja dari rumah 100 persen, 50 persen atau bahkan sepenuhnya masuk seperti biasa.

Baca Juga:

    “Pesan penting yang ada dalam Rakor ini, nantinya diharapkan dapat menghasilkan hal-hal penting soal penerapan PPKM Darurat. Sehingga, bermanfaat dalam menekan lajunya penyebaran virus Covid-19,” papar Wahyu Hidayat.

    Ditambahkan, semua orang harus berperan serta. Semua warga harus ikut berkontribusi. “Tanpa kesatuan itu, kita tak akan mampu menghentikan penyebaran Covid-19,” paparnya.

    Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan PPKM Darurat menjadi kebijakan paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau komunitas. Karena, ini dapat dilakukan tanpa mematikan ekonomi rakyat.

    Advertisement

    Saat ini pelaksanaan PPKM Darurat terbagi dalam beberapa level. Kabupaten Malang saat ini tengah memasuki kategori level 3. “Tak heran jika aturannya akan sedikit diperketat. Kegiatan belajar wajib daring, Mall dan Pusat Perbelanjaan pun tutup sementara tak lupa juga dengan Restoran yang hanya bisa melayani pesan bawa pulang atau take away,” tambahnya. Selain untuk mensosialisasikan kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat, kegiatan tersebut sekaligus untuk menyerap masukan dan saran dari berbagai pihak. “Selain itu, Forkopimda akan rutin berpatroli guna mencegah kerumunan warga selama pemberlakuan PPKM Darurat,” ujar Sekda Kabupaten Malang. (ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas