Hukum & Kriminal

Raih Kategori A Pelayanan Prima, Kapolres Malang beri Penghargaan Operator Yanlik dan ITK Polri

Diterbitkan

-

Raih Kategori A Pelayanan Prima, Kapolres Malang beri Penghargaan Operator Yanlik dan ITK Polri

Memontum Malang – Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, memimpin upacara pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Senin, (29/11/2021) tadi. Hadir dalam giat, Waka Polres Malang, Kompol Rizky Tri Putra, Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran Polres Malang, serta anggota dan para ASN Polres Malang.

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan bahwa dirinya memberikan apresiasi kepada penerima penghargaan atas dedikasih dan kinerjanya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. “Secara pribadi dan kesatuan, saya Kapolres Malang terima kasih dan selamat kepada personel yang telah aktif dalam bekerja sehingga mendapatkan penghargaan atas kinerjanya,” kata Kapolres Malang.

Baca juga :

Sebagai informasi, bahwa ada dua kategori penghargaan yang diberikan kali ini, diantaranya Operator Terbaik Aplikasi Pelayanan Publik (Yanlik) dan Operator Terbaik Aplikasi Indeks Tata Kelola (ITK POLRI). “Total ada sekitar 23 personil yang medapat penghargaan. Sehingga Polres Malang memperoleh kategori A (pelayanan prima) serta memperoleh peringkat 7 pada tingkat Mabes Polri dan peringkat 1 tingkat Polda Jatim dalam pelaporan data pada aplikasi ITK online tahun 2021,” ungkap Bagoes.

Kapolres berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memacu dan memotivasi anggota Polres Malang yang lainnya, untuk melaksanakan tugas dengan disiplin dan dedikasi yang tinggi, terutama dalam melayani masyarakat. “Mari bersama-sama kita laksanakan tugas dengan maksimal dan layani masyarakat dengan humanis, Ikhlas dan semangat disertai dengan hati tulus,” paparnya. (hms/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas