Hukum & Kriminal
Viral Video Seorang Pria Hajar Kekasihnya, Pelaku Maaf Setelah Dipanggil Polisi

Memontum Malang – Viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang pria memukul wanita yang diduga kekasihnya. Kejadian tersebut diviralkan oleh akun TikTok @Metropolitan.id dalam video pendek. Peristiwa itu terjadi di Jalan Anggrek, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (20/02/2022).
Di video yang beredar tersebut, pria yang memakai topi terlihat berkali-kali memukul bagian wajah perempuan yang duduk di sepeda motor. Terlihat dalam video, sang perempuan yang menerima perlakuan kasar dari laki-laki, tetapi sang perempuan hanya terdiam dan tak membalas perlakuan tersebut.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Kasus tersebut pun telah diketahui Polsek Karangploso sehingga polisi Polisi lbergerak cepat memanggil kedua orang yang terlibat dalam kasus video viral tersebut. Kapolsek Karangploso, AKP Syamsul Hidayat, membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan, Minggu (20/02/2022) sekitar pukul 17.00.
Korban adalah EY (24), warga Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sementara pelaku pemukulan adalah CS (19), warga Kelurahan Pendem, Kota Batu. “Korban saat itu tidak melaporkan dikarenakan korban dan pelaku saling kenal dengan keduanya ada hubungan pacaran,” kata AKP Syamsul Hidayat, Selasa (22/02/2022).
Ia menambahkan jika antar keluarga kedua pihak sebelumnya sudah ada penyelesaian atas kasus ini secara kekeluargaan. Meskipun begitu, korban dan pelaku pemukulan beserta keluarga dibawa ke Mapolsek Karangploso hari itu juga. “Kami panggil untuk dilakukan visum dan interogasi kepada korban dan orang tua korban, serta interogasi juga kepada pelaku,” imbuhnya.
Dari hasil interogasi, AKP Syamsul mengatakan korban dan orang tuanya memutuskan tidak melakukan tuntutan secara hukum. Dan perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, Senin (21/02/2022) malam kemarin “Mereka meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Untuk konten viral yang tersebar di Medsos yang membuat bukan korban maupun pelaku,” tambahnya.
Dari perdamaian itu, AKP Syamsul menjelaskan pelaku pemukulan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terhadap kekasihnya lagi. “Dan membuat klarifikasi video permohonan maaf baik kepada korban, keluarga dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















