Hukum & Kriminal
Viral Video Seorang Pria Hajar Kekasihnya, Pelaku Maaf Setelah Dipanggil Polisi
Memontum Malang – Viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang pria memukul wanita yang diduga kekasihnya. Kejadian tersebut diviralkan oleh akun TikTok @Metropolitan.id dalam video pendek. Peristiwa itu terjadi di Jalan Anggrek, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (20/02/2022).
Di video yang beredar tersebut, pria yang memakai topi terlihat berkali-kali memukul bagian wajah perempuan yang duduk di sepeda motor. Terlihat dalam video, sang perempuan yang menerima perlakuan kasar dari laki-laki, tetapi sang perempuan hanya terdiam dan tak membalas perlakuan tersebut.
Baca juga:
- Transformasi Layanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Integrasi Layanan Primer
- Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Tunjang Kesehatan Ibu dan Anak, Bupati Malang Hadiri Program CSR
- Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten
- Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
Kasus tersebut pun telah diketahui Polsek Karangploso sehingga polisi Polisi lbergerak cepat memanggil kedua orang yang terlibat dalam kasus video viral tersebut. Kapolsek Karangploso, AKP Syamsul Hidayat, membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan, Minggu (20/02/2022) sekitar pukul 17.00.
Korban adalah EY (24), warga Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sementara pelaku pemukulan adalah CS (19), warga Kelurahan Pendem, Kota Batu. “Korban saat itu tidak melaporkan dikarenakan korban dan pelaku saling kenal dengan keduanya ada hubungan pacaran,” kata AKP Syamsul Hidayat, Selasa (22/02/2022).
Ia menambahkan jika antar keluarga kedua pihak sebelumnya sudah ada penyelesaian atas kasus ini secara kekeluargaan. Meskipun begitu, korban dan pelaku pemukulan beserta keluarga dibawa ke Mapolsek Karangploso hari itu juga. “Kami panggil untuk dilakukan visum dan interogasi kepada korban dan orang tua korban, serta interogasi juga kepada pelaku,” imbuhnya.
Dari hasil interogasi, AKP Syamsul mengatakan korban dan orang tuanya memutuskan tidak melakukan tuntutan secara hukum. Dan perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, Senin (21/02/2022) malam kemarin “Mereka meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Untuk konten viral yang tersebar di Medsos yang membuat bukan korban maupun pelaku,” tambahnya.
Dari perdamaian itu, AKP Syamsul menjelaskan pelaku pemukulan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terhadap kekasihnya lagi. “Dan membuat klarifikasi video permohonan maaf baik kepada korban, keluarga dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya. (cw1/gie)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang1 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang1 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten