Kabupaten Malang
Lantik 17 Pejabat Fungsional Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Berharap Penguatan dan Peningkatan Peran Pelayanan Masyarakat
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melantik 17 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional, bertempat di Ruang Rapat Anusapati, Senin (14/03/2022).
Seperti diketahui, dari 17 Pejabat Fungsional yang dilantik terdapat rincian sebagai berikut. Yakni, tiga jabatan fungsional ahli utama dan 14 pengangkatan jabatan fungsional pertama kali. Turut hadir menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.
Bupati Malang dalam kesempatan itu menyampaikan selamat dan sukses kepada pejabat yang hari ini dilantik, guna mengemban amanah dalam jabatan fungsional. “Jabatan fungsional merupakan jabatan yang mengampu bidang tertentu sesuai keahlian masing-masing aparatur yang tentunya akan sangat besar kontribusinya bagi upaya mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Bupati Sanusi.
Dirinya juga mengatakan, bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, untuk berlomba-lomba dalam meningkatkan kompetensi, kinerja dan performanya. “Tentunya, untuk menunjang dan mengakselerasi birokrasi, sekaligus untuk memperoleh kenaikan pangkat atau golongan yang lebih tinggi,” tambahnya.
Baca juga :
- Hadiri Apel Akbar Pengawasan Masa Tenang Pilkada, Plt Bupati Malang Ingatkan Profesionalitas
- Ditinggal Cuti Maju Pilkada, Sembilan Posisi Kepala Dinas hingga Asisten di Pemkab Malang Dijabat Plt
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
Selain dilihat dari segi profesionalisme dan orientasi kerjanya, jabatan fungsional juga sangat menarik dari segi pencapaian jenjang jabatan dan pangkat tertinggi sebagai PNS. Ditambah lagi, dengan adanya tunjangan jabatan yang juga dapat menjadi daya tarik bagi PNS untuk menduduki jabatan fungsional.
“Selain itu, akan ada rasa kepuasan tersendiri bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional, karena dapat berkontribusi langsung pada pembangunan, dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki,” terang Bupati Malang.
Bupati Sanusi juga berharap, dengan bertambahnya jumlah Pejabat fungsional ahli utama, hendaknya dapat diikuti pula dengan penguatan dan peningkatan peran pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, di bidang kesehatan dan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
“Saya yakin dan optimis, bahwa beberapa hal yang saya sampaikan ini, adalah modal berharga guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik, jujur dan disiplin serta akuntabel,” terangnya. (cw1/sit)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal4 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang3 minggu
Lihat UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak, Plt Bupati Malang Beri Masukan Penting untuk Disnak