Kabupaten Malang
Lantik 17 Pejabat Fungsional Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Berharap Penguatan dan Peningkatan Peran Pelayanan Masyarakat
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melantik 17 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional, bertempat di Ruang Rapat Anusapati, Senin (14/03/2022).
Seperti diketahui, dari 17 Pejabat Fungsional yang dilantik terdapat rincian sebagai berikut. Yakni, tiga jabatan fungsional ahli utama dan 14 pengangkatan jabatan fungsional pertama kali. Turut hadir menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.
Bupati Malang dalam kesempatan itu menyampaikan selamat dan sukses kepada pejabat yang hari ini dilantik, guna mengemban amanah dalam jabatan fungsional. “Jabatan fungsional merupakan jabatan yang mengampu bidang tertentu sesuai keahlian masing-masing aparatur yang tentunya akan sangat besar kontribusinya bagi upaya mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Bupati Sanusi.
Dirinya juga mengatakan, bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, untuk berlomba-lomba dalam meningkatkan kompetensi, kinerja dan performanya. “Tentunya, untuk menunjang dan mengakselerasi birokrasi, sekaligus untuk memperoleh kenaikan pangkat atau golongan yang lebih tinggi,” tambahnya.
Baca juga :
- Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Tunjang Kesehatan Ibu dan Anak, Bupati Malang Hadiri Program CSR
- Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten
- Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Zero Monkeypox, Dinkes Kabupaten Minta Masyarakat Tetap Waspada
Selain dilihat dari segi profesionalisme dan orientasi kerjanya, jabatan fungsional juga sangat menarik dari segi pencapaian jenjang jabatan dan pangkat tertinggi sebagai PNS. Ditambah lagi, dengan adanya tunjangan jabatan yang juga dapat menjadi daya tarik bagi PNS untuk menduduki jabatan fungsional.
“Selain itu, akan ada rasa kepuasan tersendiri bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional, karena dapat berkontribusi langsung pada pembangunan, dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki,” terang Bupati Malang.
Bupati Sanusi juga berharap, dengan bertambahnya jumlah Pejabat fungsional ahli utama, hendaknya dapat diikuti pula dengan penguatan dan peningkatan peran pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, di bidang kesehatan dan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
“Saya yakin dan optimis, bahwa beberapa hal yang saya sampaikan ini, adalah modal berharga guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik, jujur dan disiplin serta akuntabel,” terangnya. (cw1/sit)
- Kabupaten Malang5 hari
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang3 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang2 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Bawaslu Kabupaten Malang Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pilkada 27 November
- Kabupaten Malang3 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Pilkada 27 November, KPU Targetkan Pemilih Pilkada Kabupaten Malang di Atas 60,48 Persen
- Kabupaten Malang4 minggu
Meriahkan Jalan Sehat Semarak Kemerdekaan RI, Bupati Malang Ingatkan Gunakan Hak Pilih
- Kabupaten Malang3 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai