Kabupaten Malang
Musrenbang Pemkab Malang Digelar, Bupati Malang Harapkan Penyelenggaraan Pembangunan Lebih Terarah hingga Akuntabel
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2023. Kegiatan yang bertajuk ‘Pembangunan Pariwisata Kreatif (Pariwisata dan Industri Kreatif) berbasis Komunitas dan Budaya Lokal’ bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (28/03/2022) tadi.
Musrenbang Pemerintah Kabupaten Malang ini dibuka secara langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Malang, Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Jajaran kepala OPD Kabupaten Malang, Kepala Bakorwil Malang.
Selain itu, juga turut hadir secara virtual yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, serta para tamu undangan yang juga hadir secara virtual. Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan awal pembangunan daerah jangka panjang maupun menengah, yang harus dibahas bersama dengan pemangku kepentingan sehingga setelah memasuki tahapan pembangunan nantinya dapat terukur dan tepat sasaran.
Bupati Malang menyampaikan, bahwa Musrenbang yang dilaksanakan dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Malang Tahun 2023 ini, memiliki arti penting sebagai wadah sinkronisasi, sinergi dan integrasi kepentingan. Baik bagi stakeholder pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Malang, Malang Raya, Regional Jawa Timur hingga lingkup Nasional.
“Walaupun Musrenbang RKPD Kabupaten Malang ini berlangsung secara luring dan daring, namun substansinya tetaplah sama seperti Musrenbang pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun ini pelaksanaan Musrenbang juga telah menerapkan sistem perencanaan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Sehingga diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2023 nantinya akan lebih terarah, terukur dan akuntabel,” kata Bupati Sanusi.
Baca juga :
- Hadiri Apel Akbar Pengawasan Masa Tenang Pilkada, Plt Bupati Malang Ingatkan Profesionalitas
- Ditinggal Cuti Maju Pilkada, Sembilan Posisi Kepala Dinas hingga Asisten di Pemkab Malang Dijabat Plt
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
Dirinya juga menuturkan, jika perencanaan pembangunan yang dirancang diharapkan tidak hanya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan pada saat ini. Namun, juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa yang akan datang.
“Tantangan ke depan tentunya akan semakin berat, tidak saja terkait pemulihan ekonomi, namun juga transformasi ekonomi dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Lebih dari itu, diharapkan tahun 2023 jalannya program pembangunan dapat terlepas dari tekanan Covid-19, Selain itu upaya komprehensif juga perlu terus dilakukan dalam memacu kinerja pembangunan, melalui pengembangan perekonomian daerah khususnya pada sektor-sektor unggulan dengan memaksimalkan potensi sumber daya lokal secara lebih optimal,” tambahnya.
Sanusi juga menegaskan kepada para Kepala Perangkat Daerah, agar lebih bersungguh-sungguh dalam melakukan identifikasi, dan memahami permasalahan-permasalahan di bidangnya, untuk kemudian dirumuskan formulasi penanganan yang komprehensif dan konstruktif, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, dengan sinergi 3 (tiga) pilar perencanaan yaitu teknokratis, politis, serta bottom up/top down.
“Untuk itu diperlukan pula kecermatan dalam menentukan program-program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Sehingga akan lebih terarah dan terukur, serta dapat menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,” jelasnya.
Bupati Malang juga berharap, Musrenbang Kabupaten Malang dapat menjadikan sarana untuk memperkuat koordinasi antar Perangkat Daerah, meningkatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Malang. “Sehingga diharapkan dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran,” terangnya. (cw1/sit)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal4 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang4 minggu
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Via Konser Seni Musik Malang Raya