Kabupaten Malang

Hadiri FGD Penguatan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Wabup Malang Ingatkan Bahaya dan Peran

Diterbitkan

-

Hadiri FGD Penguatan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Wabup Malang Ingatkan Bahaya dan Peran

Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penguatan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Malang di Pendopo Kantor Kecamatan Bantur, Kamis (28/04/2022) tadi. Dalam kesempatan itu, Wabup kembali mengingatkan bahwa Narkoba musuh bersama yang harus diatasi secara bersama-sama.

“Narkoba menjadi musuh bersama. Dengan demikian, Bantur dan Donomulyo yang wilayahnya juga berbatasan dengan laut lepas, bukan tidak mungkin berpeluang dimanfaatkan para bandar Narkoba sebagai jalur peredaran Narkoba. Jangankan perahu kecil, perahu besar pun bisa bersandar di sekitar kita ini. Bahkan, beberapa saat yang lalu, Bantur sempat viral lantaran terjadinya penyelundupan bawang putih,” kata Didik Gatot Subroto.

Dirinya juga mengingatkan, bahwa Bantur dan wilayah sekitarnya, seperti Pagak dan Donomulyo, menjadi ruang dan peluang penyebaran Narkoba. Terlebih, hanya memasukkan Narkoba seberat satu sampai dua hingga tiga kilogram dengan metode, para bandar, dan pelaku pengedaran ini bisa menjadi, alat penyebaran.

“Kewajiban kita bersama untuk menjaga. Tidak saja menjadi kewajiban pemerintah, karena luas wilayah Kabupaten Malang, yang sedemikian besarnya dan dengan jumlah aparat yang yang tidak berimbang. Maka dari itu, peran serta masyarakat menjadi, penting. Mari bersama berperang terhadap narkoba dan ini menjadi, bahaya laten. Kalau tidak, apa yang akan terjadi, pada generasi selanjutnya, karena sudah cukup banyak korban,” imbuhnya.

Didik juga berusaha meyakinkan, bahwa ada peluang yang dimungkinkan bisa dipergunakan untuk jalurnya masuk narkotika. Sehingga, ini menjadi hal yang penting karena tokoh masyarakat dan tokoh agama diberikan informasi ada sesuatu yang sebenarnya ini menjadi, bagian larangan agama dan negara bahkan pemerintah.

Advertisement

Baca juga :

“Bagaimana bagi yang melanggarnya atau ikut mengetahui, tetapi tidak melaporkan sebagai bagian tindakan pidana. Peran serta warga masyarakat tokoh masyarakat dan tokoh agama, ikut bersama-sama melakukan antisipasi narkoba ini. Bahkan, jangan sampai didapati dan dipakai oleh anak-anak kita,” tambahnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut juga menjelaskan, jika penyebaran informasi tentang Narkoba bisa didapat melalui media sosial dan pergaulan. “Jika anak-anak mengalami proses perubahan perilaku, maka segera dilaporkan dan dideteksi secara dini dan dipertanyakan. Misalnya, yang biasanya rajin kok jadi, tidak rajin atau tidur saja. Bantur dan sekitarnya memiliki perekonomian masyarakat meningkat, menjadi, sasaran empuk bagi pengedar narkoba. Hal ini harus merupakan tanggung jawab bersama,” terangnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, turut mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama dari wilayah Kecamatan Donomulyo, Pagak dan Bantur.

Selain itu, dalam pelaksanaan FGD ini juga dihadiri Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang, Abdul Khodir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholik, serta Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol. Candra Hermawan. (cw1/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas