Kabupaten Malang
Lantik Kepala Puskesmas dan Kepsek di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Ingatkan Sinergitas Mewujudkan Program
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional, Pengukuhan Tenaga Kesehatan yang diberi Tugas sebagai Kepala Puskesmas dan Pengukuhan Guru yang diberi Tugas sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Rabu (13/07/2022) tadi. Prosesi yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, dihadiri Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat serta jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Bupati Malang mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Tidak ketinggalan, dikatakan bahwa prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan, ini mempunyai makna mendalam karena akan memberikan kekuatan untuk melaksanakan amanah.
“Momen ini hendaknya juga menjadi pengingat, agar ASN selalu sadar akan amanah dan tanggung jawab yang diemban. Sehingga, tidak ada celah untuk berbuat ingkar terhadap ikrar yang telah diucapkan,” kata Bupati Sanusi.
Ditambahkannya, untuk saat ini kedudukan jabatan fungsional, sangat strategis dalam tatanan birokrasi pemerintahan dan pengembangan pola karir PNS. Sehingga, tidak harus pada jabatan struktural, tetapi juga dapat dilakukan dalam jabatan fungsional.
Baca juga :
- Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Tunjang Kesehatan Ibu dan Anak, Bupati Malang Hadiri Program CSR
- Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten
- Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Zero Monkeypox, Dinkes Kabupaten Minta Masyarakat Tetap Waspada
“Saudara yang menduduki jabatan fungsional, harus mampu menjadi PNS yang berkompeten, berkinerja, berintegritas, produktif dan selalu berinovasi serta tetap mengedepankan kualitas pelayanan. Tujuannya, agar kedepannya akan ada loncatan yang signifikan dalam memajukan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Malang.
Diuraikannya, Puskesmas merupakan sarana dan fasilitas pelayanan yang dibentuk untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan. Baik perorangan pada tingkat pertama, dengan keutamaan pada upaya promotif, preventif dan rehabilitatif.
“Kepada pejabat fungsional yang diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, agar terus memaksimalkan penataan sistem pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas. Baik bersifat vertikal maupun horizontal,” tambahnya.
Tidak lupa, Bupati Malang juga mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, agar tidak pernah mengenal lelah untuk membangun sinergitas dalam rangka mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Malang. Dengan prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi.
“Saya optimis, apabila prinsip kerja seperti ini dapat diterapkan secara masif, insyaallah derap langkah pembangunan daerah juga akan berjalan sesuai harapan. Sehingga, Kabupaten Malang semakin maju, menjadi daerah yang berdaya saing tinggi,” kata Bupati Malang. (pro/sit)
- Kabupaten Malang5 hari
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang3 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang2 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Bawaslu Kabupaten Malang Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pilkada 27 November
- Kabupaten Malang3 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Pilkada 27 November, KPU Targetkan Pemilih Pilkada Kabupaten Malang di Atas 60,48 Persen
- Kabupaten Malang4 minggu
Meriahkan Jalan Sehat Semarak Kemerdekaan RI, Bupati Malang Ingatkan Gunakan Hak Pilih
- Kabupaten Malang3 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai