Kabupaten Malang
Kapolri Sebut 20 Personel Polri Disanksi Etik, Empat Diantaranya Pejabat Utama Polres Malang

Memontum Kota Malang – Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang memakan korban jiwa 131 nyawa, terus didalami Tim Mabes Polri. Dari proses pemeriksaan internal Polri terkait penembakan gas air mata, ada sebanyak 31 personel Polri harus menjalani pemeriksaan. Dari 31 personel tersebut, sebanyak 20 anggota Polri terduga sebagai pelanggar etik.
Keterangan itu, disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan pres rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (06/10/2022), malam. Disebutkan, 20 personel Polri dinyatakan lalai hingga terpaksa menerima sanksi etik.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
“Dari 20 orang terduga pelanggar itu, empat orang di antaranya merupakan pejabat utama (PJU) Polres Malang, yakni AKBP FH (mantan Kapolres Malang), Kompol WS, AKP BS dan Iptu PS. Selanjutnya perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel AKBP AW dan AKP D. Kemudian, atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, AKP A, AKP S dan Aiptu BP dan personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel,” ujarnya.
Kemudian, terkait dengan temuan tersebut, tentunya setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggung jawaban etik. “Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah,” jelas Kapolri. (gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















