Hukum & Kriminal
Kakek 72 Tahun Dipidanakan Mantan Menantu
Memontum Malang – Bambang Sugiarto (72), warga Kelurahan/Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tidak menyangka bakal dipidanakan oleh mantan menantunya, Beni Jaya (38), warga Pasuruan. Yakni, telah dilaporkan terkait kasus penganiayaan ke Polres Malang.
Bahkan, pada Selasa (11/10/2022) tadi, dugaan ini telah memasuki proses persidangan di PN Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan agenda pembacaan dakwaan. Tampak, Bambang hadir dengan Maya Sugiarto, anaknya dan Suhendro Priyadi, kuasa hukumnya. Namun, sidang dengan agenda dakwaan ini, akhirnya ditunda hingga 18 Oktober 2022, mendatang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepanjen, Anjar Rudi, mengatakan bahwa hari ini agendanya pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi. Pasal yang didakwakan 351 ayat 1 KUHP tentang penganoyaan.
“Dari hasil visum dan keterangan korban, bahwa setelah dilakukan penganiayaan oleh terdakwa, mengakibatkan korban tidak bisa kerja selama dua hari. Dipukul pada pelipis kirinya. Sidang agenda dakwaan ini, ditunda hingga 18 Oktober 2022,” ujar Anjar.
Sementara itu, saat bertemu Memontum.com, Suhendro Priyadi, kuasa hukum terdakwa, mengatakan bahwa Beni adalah suami dari Merry (38), anak kedua Bambang. Bahwa saat kejadian sekitar Juli 2022, Beni dan Merry masih dalam proses perceraian.
“Begitu sudah mulai perceraian itu, Merry pulang ke Lawang, ke rumah bapaknya, Pak Bambang. Sebelum kejadian, Beni telepon, mau lihat anaknya, terus disuruh datang. Begitu dia datang, mengajak seseorang, bawa polisi,” kata Suhendro, saat ditemui di PN Kepanjen, Selasa (11/10/2022) tadi.
Baca juga :
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Bambang kemudian menanyakan kedatangan Beni, yang mengajak seorang polisi. Namun, maksud baik Bambang tersebut justru membuat Beni naik pitam dan berbicara dengan nada tinggi. “Klien saya meminta Beni duduk, namun menantunya seperti mentang-mentang mau ambil anaknya. Karena klien saya merasa masih menjadi orang tua, kemudian Beni di ‘Keplak’. Lalu dipisah sama anaknya dan juga polisi tersebut,” ujar Suhendro.
Kejadian itu, selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang. “Kejadian itu terekam CCTV. Keplakannya tidak keras. Apalagi, klien saya juga sudah tua dan kekuatannya juga tidak seberapa kuat. Namun, klien saya dilaporkan polisi. Dari laporan itu, klien saya dikenakan Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat. Harusnya ini Pasal 352 KUHP, penganiayaan ringan. Orang umur 72 memukul orang umur 38 tahun, masa mengakibatkan luka berat,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan keluarga, Maya Sugiarto, menyampaikan kondisi ayahnya saat ini begitu tertekan. Maya pun tidak menyangka, jika Beni tega melaporkan ayahnya tersebut. “Kondisinya stres, kalau malam itu tidak bisa tidur. Harapan keluarga itu, kalau memang Beni dan Merry pisah, ya pisahnya baik-baik saja. Kok malah kayak gini,” ucap Maya.
Saat ini, pihak keluarga berharap ada keringanan untuk Bambang Sugiharto. “Harapan kami diringankan, kalau bisa ya dibebaskan. Ayah saya sudah tua, saat pemukulan tersebut juga tidak keras. Saat itu tangaanya juga saya pegangi, jadi tidak keras,” ujar Maya sedih. (gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN