Kabupaten Malang
Jelang Pergantian Tahun, Bupati Sanusi Rotasi Eselon II dan III Pemkab Malang

Memontum Malang – Menjelang malam pergantian tahun 2022, Bupati Malang, HM Sanusi, merotasi sejumlah jajaran di pejabat Eselon II, III dan fungsional di Kabupaten Malang. Prosesi itu, digelar di Pendopo Pemkab Malang, Sabtu (31/12/2022).
Beberapa pejabat yang harus dimutasi itu, diantaranya Asisten I, Suwadji, ditunjuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan menggantikan Rahmad Hardijono, yang dipercaya menjadi Asisten 1. Lalu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Kadinkop dan UMKM), Pantjaningsih Sri Rejeki, digeser menjadi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) menggantikan Abdul Harris, yang dikembalikan posisinya menjadi Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan.
Sementara untuk Kadis Perpustakaan yang sebelumnya dijabat Atsalis Supriyanto, diposisikan sebagai Staf Ahli Bupati. Nama lain seperti M Hidayat, diberi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Koperasi, yang ditinggalkan Pantjaningsih Sri Rejeki.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Tidak hanya itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Wahyu Kurniati, digeser menjadi Asisten Administrasi SDM dan Kesra Setda. Posisi BKAD, dibiarkan kosong tanpa pengganti. Dalam mutasi itu, gerbong rotasi jabatan juga berlaku untuk 102 pejabat struktural dan 99 fungsional Pemkab Malang.
Bupati Sanusi dalam keterangannya, mengatakan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal lumrah dalam organisasi Pemerintahan. “Ini adalah sebagai bentuk penyegaran,” kata Bupati Sanusi.
Ditambahkannya, bahwa salah satu pertimbangan mutasi adalah rekam jejak dari pegawai. “Semua berdasarkan rekam jejak dan kinerja. Jadi, semua sudah dikantongi Kepala BKPSDM dan Baperjakat. Melalui pertimbangan matang, maka dilakukan rotasi,” imbuh Bupati Sanusi, yang lagi-lagi rekam jejak sebagai pertimbangan mutasi jabatan.
Terkait beberapa jabatan kosong, Bupati Sanusi juga menjelaskan, bahwa Februari 2023 mendatang jabatan yang kosong tersebut akan terisi. “Insyaallah, Februari akan kita lakukan pansel. Ini harus ada izin dari KASN. Jadi, insyaallah Februari sudah terisi,” ujar Bupati Sanusi. (sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















