Kabupaten Malang

Pemkab Malang Pertahankan Raihan Piala Adipura untuk Kali 12

Diterbitkan

-

Pemkab Malang Pertahankan Raihan Piala Adipura untuk Kali 12

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang kembali meraih penghargaan bergengsi di bidang lingkungan hidup di tahun 2022, sekaligus sukses mempertahankan perolehan Piala Adipura predikat Kategori Kota Kecil bagi Kota Kepanjen untuk kali ke 12. Penghargaan tersebut, diterima langsung Bupati Malang, HM Sanusi, dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya, di Jakarta, Selasa (28/02/2023) pagi.

Bupati Malang, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, memenuhi undangan spesial acara penyerahan Anugerah Adipura tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta yang berlangsung di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti. “Piala Adipura ini dan semua penghargaan yang diraih Kabupaten Malang, adalah hasil dari kerja dan jerih payah dari seluruh masyarakat dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malang, yang terkait bidangnya. Penghargaan Adipura ini membuktikan dan mewujudkan bahwa program-program pemerintah pusat dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Malang,” ujar Bupati Malang.

Tentunya, ujar Bupati Sanusi, juga peran masyarakat yang semakin taat dan semakin semangat untuk menggelorakan program pemerintah. “Salah satunya Zero Waste, Zero Emission Indonesia. Program ini harus terwujud di masyarakat. Hal ini juga menjadi tujuan pokok dalam menyelamatkan bangsa agar ke depan terhindar dari segala musibah yang diakibatkan oleh polusi dan pencemaran lingkungan,” jelas Bupati Malang.

Bupati Malang menyampaikan, bahwa point penting keberhasilan dalam meraih Adipura tahun 2022 kali ini, juga hasil adanya sinergi pengurangan sampah melalui Bank Sampah unit Kabupaten Malang, sebanyak 250 unit. Dimana, ini sukses kinerja pengurangan sampah dari Tempat Pengelolaan Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) sebanyak kurang lebih 40 lokasi. Dicontohkan, salah satu inovasi yang dimiliki TPS3R Edu Sampah Cipta Kerja di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Baca juga :

Advertisement

”Serta point besar dari penilaian TPA Talangagung di Kota Kepanjen yang telah mengoperasikan controlled landfill serta adanya pemanfaatan gas methane untuk pengganti LPG bagi 260 rumah tangga secara gratis. Semoga tahun depan, Program Bersih Indonesia sudah diimplementasikan, maka sekaligus mendukung penilaian untuk Adipura Kencana Kota Kepanjen Kabupaten Malang,” tambah Bupati Malang.

Kementerian LHK merilis, bahwa Program Adipura merupakan program pemerintah pusat, yang salah satunya adalah kewenangan menyelenggarakan koordinasi, pembinaan dan pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan efektivitas pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.

Diharapkan, akan terwujudnya kabupaten/kota yang memiliki kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan. Penilaian Program Adipura lebih menilai inovasi dan kearifan lokal untuk mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan sejumlah pendekatan.

Mulai dari pendekatan wilayah pendekatan implementasi kebijakan persamaan dan pendekatan implementasi penghijauan. Tak ketinggalan, salah satu penilaiannya adalah tentang pengelolaan sampah dimana target nasional adalah pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Termasuk mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten/kota. (pro/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas