Kabupaten Malang

Bupati Sanusi Sampaikan Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Malang terhadap LKPJ 2022

Diterbitkan

-

Bupati Sanusi Sampaikan Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Malang terhadap LKPJ 2022

Memontum Malang – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda ‘Penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Malang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Malang tahun 2022’, Senin (17/04/2023) tadi. Dalam pelaksanaan yang dipimpin Ketua DPRD, Darmadi dan Wakil Ketua, Kholiq, hadir langsung Bupati Malang, HM Sanusi bersama Wabup, Sekda dan OPD.

Mengawali paripurna, juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Mahrus Ali, menyampaikan bahwa LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Dimana, LKPJ Bupati Malang Tahun 2022 merupakan proses evaluasi tahunan atas pelaksanaan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 dengan tema Pembangunan ‘Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan Sumber Daya Manusia dalam rangka percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat.

Baca juga:

“Sehubungan dengan itu, selain pengawasan yang telah dilakukan dalam rapat kerja dan kunjungan kerja komisi, DPRD juga membentuk Panitia Khusus Pembahas LKPJ Bupati MalangTahun 2022, untuk membantu mewujudkan fungsi pengawasan, dimana hasilnya merupakan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Malang di Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perundang-undangan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Insfrastruktur serta Bidang Kesejahteraan Rakyat,” kata anggota Fraksi PKB itu.

Adapun dari hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Bupati Malang, tambahnya, disampaikan rekomendasi dalam bentuk ‘Catatan Strategis’. Secara umum, LKPJ Bupati Malang tahun 2022 sudah cukup lengkap, rinci dan sistematis.

Dimana, ujarnya, Dokumen LKPJ telah menyajikan data dan informasi realisasi capaian program kegiatan dan indikator kinerja, keberhasilan dan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Malang dalam penyampaian rekomendasi mengucapkan terima kasih kepada Tim LKPJ dan seluruh perangkat daerah atas kinerja dan kerja kerasnya bersama DPRD Kabupaten Malang, dari mulai penyusunan rencana kerja dan rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, yang dilanjutkan dengan pengendalian serta pengawasan. Sehingga, penyampaikan LKPJ Bupati Malang Tahun 2022 kepada DPRD Kabupaten Malang, tidak mengalami kendala.

Menyinggung mengenai rekomendasi, Bupati Sanusi mengatakan akan mempelajari dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Dimana, rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan sebuah saran yang sifatnya positif dan konstruktif, dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang. 

“Pada tahun 2022 lalu, alhamdulillah berbagai keberhasilan dan prestasi berhasil kita raih. Hal ini, dibuktikan dengan cukup banyaknya pengakuan maupun penghargaan dari berbagai pihak yang diberikan kepada Kabupaten Malang,” ujarnya.

Berbekal pengalaman di tahun sebelumnya, tambah Bupati Sanusi, saat ini pemerintah Kabupaten Malang tengah berpacu untuk mengakselerasi kinerja guna mewujudkan cita-cita pembangunan sebagaimana telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026. Harapannya, roda pemerintahan dan pembangunan di tahun 2023, dapat berjalan lancar dan sukses tanpa hambatan berarti.

“Mudah-mudahan kesadaran dan kemauan serta partisipasi aktif seluruh pihak juga semakin meningkat, untuk bersatu padu, berkolaborasi dalam mencurahkan segala kontribusi demi mewujudkan masa depan yaitu Malang Makmur,” ungkapnya. (sit/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas