Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna KUA Pendapatan dan Belanja Daerah serta PPAS 2024

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi bersama Wakil Ketua, Sodikul Amin dan H Kholiq, memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Rabu (12/07/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, hadir langsung Bupati Malang, HM Sanusi bersama Forkopimda dan Kepala OPD hingga Camat.

Mengawali paripurna, Ketua DPRD menyampaikan mengenai agenda sidang paripurna. Termasuk, jumlah seluruh anggota dewan yang hadir dalam pelaksanaan paripurna itu.

Sementara dalam agenda penyampaian, Bupati Sanusi menjelaskan langsung KUA Pendapatan dan Belanja Daerah serta PPAS Tahun Anggaran 2024. “Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKP Provinsi Jatim serta mengakomodir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, maka secara tema Pembangunan Kabupaten Malang di 2024 yaitu ‘Mewujudkan keselarasan pembangunan ekologi secara berkelanjutan’,” kata Bupati Sanusi.

Sementara adapun prioritas pembangunan, tambah Bupati Sanusi, yakni peningkatan ketahanan ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat. Lalu, peningkatan kemandirian dan daya saing melalui pengembangan potensi daerah yang ramah lingkungan, peningkatan aksesibilitas, pendidikan dan kesehatan.

Baca juga :

Advertisement

“Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, peningkatan pelayanan publik, peningkatan ketentraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat. Serta, peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup berkelanjutan,” paparnya.

Rumusan prioritas itu, paparnya, diharapkan mampu mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024. Diantaranya, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6 persen hingga 5,0 persen hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,92 hingga 72,22.

Sementara dalam mengelola keuangan, Bupati Sanusi mengatakan perlu menghitung secara matang alokasi anggaran untuk membiayai kegiatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan program lain. Adapun beberapa prioritas dalam kebijakan anggaran, diarahkan pada sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor infrastruktur dan sektor lingkungan hidup.

Selanjutnya bupati menambahkan, berkaitan dengan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2023, dapat disampaikan mengenai beberapa kebijakan. Diantaranya, yakni kebijakan pendapatan, belanja dan kebijakan pembiayaan.

“Selanjutnya, diharapkan agar rancangan KUA dan PPAS 2024 dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperoleh kesepakatan bersama paling lama empat minggu setelah rancangan KUA dan PPAS diterima oleh DPRD,” ujar Bupati Sanusi. (sit/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas