Kabupaten Malang
Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, 14 Puskesmas dan Pustu di Kabupaten Malang Digelontor Rehab

Memontum Malang – Selama tahun 2024 ini, ada sekitar 14 Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kabupaten Malang, akan digelontor bantuan rehab oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Adapun jumlahnya, yakni enam Puskesmas dan sisanya atau sekitar delapan Pustu akan direhab.
Beberapa Puskesmas yang diberi alokasi untuk rehab itu, diantaranya seperti Puskesmas Jabung, Puskesmas Pamotan-Dampit, Puskesmas Singosari, Puskesmas Sumbermanjing Kulon-Pagak, Puskesmas Turen dan Puskesmas Wonokerto-Bantur. Sementara untuk Pustu, diantaranya seperti Pustu Banjarejo-Pagelaran, Pustu Permanu-Pakisaji, Pustu Tegalgondo-Karangploso, Pustu Kalirejo-Kalipare, Pustu Pajaran-Poncokusumo, Pustu Pujiharjo-Turtiyudi dan Pustu Klampok-Singosari.
Sedangkan untuk besaran anggaran rehab, sangat bervariasi. Seperti rehab Puskesmas, nilai yang diberikan rata-rata di angka Rp 100 juta. Khusus Puskesmas Pamotan di angka Rp 194 juta, sementara Puskesmas Singosari Rp 200 juta, Puskesmas Turen Rp 154 juta dan Puskesmas Wonokerto Rp 150 juta.
Sementara untuk rehab Pustu, pun berada di angka rata-rata tidak jauh berbeda, yaitu Rp 100 juta. Meskipun, ada beberapa juga memiliki nilai anggaran tinggi. Seperti Pustu Pajaran dan Pustu Pujiharjo, di angka Rp 150 juta.
Baca juga :
Sekretaris Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Puji Hadi Prasetyo, mengatakan bahwa besaran rehab tergantung kebutuhan di lokasi. Karenanya, nilai penerima anggaran rehab memiliki variasi. Tergantung, bagaimana tingkat kerusakan yang terjadi.
“Untuk PL (pengadaan langsung, red) Puskesmas dan Pustu tahun ini, ada sekitar 14 lokasi. Semua rehab itu, tersebar di wilayah Kabupaten Malang,” kata Puji, Kamis (03/10/2023) tadi.
Ditambahkannya, bahwa bentuk anggaran yang diberikan dinas, adalah untuk rehab ringan. Sehingga, dengan anggaran itu nantinya diharapkan bisa dioptimalkan untuk perbaikan.
“Biasanya dengan anggaran senilai itu, Puskesmas atau Pustu akan mengalokasikan untuk atap hingga dinding. Namun, semua tergantung dari pengajuan awal. Mengingat, kerusakan yang terjadi sangat bervariasi,” ujarnya.
Terkait dengan rehab yang diberikan, ungkap Puji, bertujuan untuk peningkatan pelayanan. Melalui rehab yang diberikan, diharapkan layanan ke masyarakat kian maksimal.
“Melalui rehab ini diharapkan pelayanan masyarakat kian maksimal,” lanjutnya. (sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















