Kabupaten Malang

Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Malang, Berikut Beberapa Poin Penekanan

Diterbitkan

-

LAPORAN: Penyampaian laporan LKPJ Pemkab Malang. (ist)

Memontum Malang – Rapat paripurna lanjutan kembali dilakukan DPRD Kabupaten Malang, Kamis (27/03/2024) tadi. Dalam agenda kali ini, DPRD menjadwalkan paripurna ‘Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Malang 2024 oleh Bupati Malang’.

Pelaksanaan sendiri, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi bersama Wakil Ketua serta dihadiri sejumlah anggota DPRD. Sementara dari eksekutif, hadir langsung Bupati Malang, HM Sanusi, Forkopimda hingga Kepala OPD di Kabupaten Malang.

Mengawali pelaksanaan, usai agenda rapat dibuka Ketua DPRD Darmadi, Bupati Sanusi membacakan langsung penyampaian LPKJ. Disampaikan, bahwa terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2024, sebelum dilakukan audit oleh BPK-RI, maka dapat disampaikan yaitu terkait Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 4,766 Triliun dan terealisasi sebesar 97,12 persen.

Kemudian, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 5,034 Triliun dan terealisasi 91,18 persen. Lalu untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 282,750 Miliar dan terealisasi 100 persen yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu.

Baca juga :

Advertisement

“Menyangkut kebijakan pembiayaan dalam menetapkan anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (Silpa), agar disesuaikan dengan kapasitas potensi riil sesuai ketentuan yang ada untuk menghindari kendala pendanaan pada belanja yang telah direncanakan,” kata Bupati Malang.

Masih menurut Bupati Malang, bahwa secara umum capaian pembangunan Kabupaten Malang tahun 2024, dapat dikategorikan cukup baik. Hal ini, ditunjukkan melalui konsistensi Pemkab Malang dalam mencapai dan bahkan melampaui target di sejumlah indikator makro seperti Pertumbuhan Ekonomi (PE), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Perkapita Riil, Persentase Penurunan Kasus Konflik Sosial dan Keagamaan, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Desa Mandiri (IDM).

“Selain itu, indikator tingkat kemiskinan juga menunjukkan perbaikan yang signifikan pada tahun 2024, meskipun sempat mengalami penurunan di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selanjutnya, ujar Bupati Sanusi, salah satu kebijakan strategis yang terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari. Selain pengembangan KEK Singhasari, berbagai potensi pariwisata di Kabupaten Malang juga terus dikembangkan untuk menarik minat wisatawan.

“Untuk mendukung pengembangan pariwisata, Pemerintah Kabupaten Malang juga berfokus pada peningkatan infrastruktur,” ungkapnya. (sit/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas