Hukum & Kriminal

Arek Onosogrem Nyopet Ndek Jedong Wagir Pas Onok Jaranan

Diterbitkan

-

PONSEL : Tersangka Rois di Polsek Wagir. (ist/humas Polres Malang)
PONSEL : Tersangka Rois di Polsek Wagir. (ist/humas Polres Malang)

Memontum Malang – Pemuda asal Mergosono mencopet di Desa Jedong, Kecamatan Wagir ketika ramai pertunjukan kuda lumping. Apes, baru mendapat 4 ponsel curian, ia kepergok warga dan dihajar massa.

Yakni tersangka Syaifudin Rois (24) mengaku warga Jalan Kol Sugiono Gg IB RT10/RW06 Kelurahan mergosono Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Ia ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Wagir (Polres Malang) Minggu (5/1/2020) dini hari. Jadi barang bukti Hp Xiaomi Red i 6, Hp Xiaomi Gold, Hp Oppo A1, jaket jeans biru dan celana jeans biru.

“Ada 3 korban yang lapor kehilangan Hp. Kejadian waktu ada pertunjukan kuda lumping,” sebut Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih kepada Memontum.com, Minggu sore.

Para korban diantaranya, Fangki Sukmajati (20) warga Dusun krebet Senggrong RT 11/RW.03 Desa Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Andika Setiawan (19) warga Jalan Piranha atas Selatan 1/2 RT10/RW02 Kel. Tanjung Sekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan Suwoto (53) warga Dusun Jedong RT04/RW01 Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Advertisement

“Kami masih dalami pemeriksaan terkait perbuatannya. Aksinya masuk dugaan jeratan pasal 363 KUHP Tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” urai Widya. (sos/tim)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas