Hukum & Kriminal
Asyik Main Game, Bocah SD Donomulyo Dijambret, Pelaku Apes Ndlosor
Memontum Malang – Teriakan bocah Sekolah Dasar (SD) menggema dan sekejap saja menarik perhatian warga. Penghadangan dilakukan massa, apeslah seorang jambret meski seorang lagi berhasil kabur.
Minggu (23/2/2020) siang bolong atau pukul 12.00 seolah menjadi karma perbuatan jambret ini. Dialah tersangka Nanang Kosim (34) mengaku warga Dusun Sumberkombang RT06 RW01, Desa/Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Beruntung nyawanya terselamatkan setelah diamankan anggota Polsek Donomulyo yang datang ke lokasi kejadian. Meski kemudian, satu pelaku bisa lolos dari hadangan warga dan petugas.
Sebut saja, bersama Gopal, tersangka Nanang Kosim naik sepeda motor Satria FU hitam melintasi jalan raya Donomulyo. Seolah mencari mangsa, tersangka tertarik dengan keberadaan seorang bocah kecil sendirian.
Bocah itu, sebut saja Franco–nama samaran korban (9) warga Kedungsalam Donomulyo yang berada depan toko BiMart, sekitar Dusun Salamrejo Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Ia tertunduk duduk sendirian asyik memainkan ponsel Vivo. Sekitar pukul 12.30, lewatlah 2 pelaku. Tersangka Nanang turun dari motor. Ia mendekati korban. Pura-pura sok kenal sok dekat, tersangka berusaha pinjam ponsel korban. Alasannya untuk mencatat nomor telpon.
Korban sontak menolaknya. Namun pelaku justru menarik ponsel korban. Saat itu pula, korban berteriak dan mengundang perhatian warga. Hanya beberapa menit kemudian, tersangka gagal kabur. Sementara pelaku lain, kabur mengebut naik motornya seolah ketakutan bakal dihajar massa.
Dari lokasi apesnya tersangka, informasi kejadian diterima Polsek Donomulyo. Kapolsek Donomulyo, AKP H Gianto segera meluncurkan anggotanya ke lokasi dan mengamankan tersangka Nanang Kosim. Beruntung massa tidak mengamuk dan menghajarnya habis-habisan. Nyawanya selamat.
Turut mengamankan tersangka, Ipda M Arief Karnawan SH, Kanit Reskrim Polsek Donomulyo. “Kami masih memintai keterangannya. Satu pelaku kami kejar,” urai Arief kepada Memontum.com, Senin sore.
Kini, tersangka Nanang mendekam di bui Polsek Donomulyo. Ia diperiksa itensif petugas. Tersangka dijerat pasal 365 dan atau pasal 368 KUHP Tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pidana perampasan. Ancamannya lebih dari 5 tahun kurungan penjara. (sos/tim)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten