SEKITAR KITA

Baliho Habib Rizieq Mulai Diturunkan di Kabupaten Malang

Diterbitkan

-

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar disela kegiatan penurunan baliho FPI.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar disela kegiatan penurunan baliho FPI.

Memontum Malang – Penurunan baliho Pimpinan FPI, Habib Rizieq, juga dilakukan di wilayah Kabupaten Malang. Satpol PP Kabupaten Malang, bersama Polres Malang dan Kodim 0818 Malang-Batu, mulai melakukan penurunan baliho, Senin (24/11) malam.

Dalam penurunan tersebut, total ada sembilan baliho dengan ukuran sedang yakni sekitar 2 meter x 1 meter, yang berhasil diturunkan. Baliho tersebut, tersebar di wilayah seperti Kecamatan Gondanglegi dan lima kawasan di Kecamatan Bantur.

“Penindakan ini langsung dilakukan oleh pihak Satpol PP dan kami (Polres Malang) dan Kodim 0818. Ini bersifat membantu dan memantau penurunan tersebut,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Hendri menambahkan, alasan penurunan tersebut, dikarenakan baliho yang telah terpampang dinilai melanggar Perda nomor 5 tahun 2011 tentang penyelenggaraan dan pemasangan reklame. “Baliho-baliho ini tanpa ijin dan sudah jelas dalam Perda itu tentang pemasangan baliho harus ada ijin dengan jangka waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Hendri menyampaikan, setelah adanya penurunan ini, harapannya bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar bisa mematuhi peraturan yang ada. Sehingga, tercipta situasi yang kondusif.

Advertisement

“Ini tujuannya untuk menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat. Saya berharap, masyarakat bisa tahu peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan agar bisa mematuhinya,” ujarnya. (riz/sit

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas