Pemerintahan
Bansos Gak Jelas, Ratusan Sopir Angkot Luruk Pendopo Kabupaten Malang
Memontum Malang – Ratusan sopir angkutan umum yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Malang meluruk Pendopo Kabupaten Malang di JL. Panji, Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (12/5/2020) siang. Kedatangan para sopir angkot tersebut adalah untuk menagih bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Bantuan tersebut merupakan bantuan yang diperuntukan bagi sopir yang juga terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dari pantauan dan informasi yang diperoleh di lapangan, para sopir ini merasa kecewa lantaran bantuan yang telah dijanjikan tidak kunjung mereka terima. Terlebih, beberapa sopir mengaku juga bahwa penghasilan mereka turun, karena sepinya penumpang akibat pandemi Covid-19 ini.
“Kami ini butuh kepastian pak, kami butuh makan. Kalau memang akan dibantu, ya kapan pak, beberapa diantara kami juga ada yang sampai tidak beroperasi,” ujar salah seorang sopir saat menyampaikan keluhannya kepada Bupati Malang, HM Sanusi.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, para sopir ini mendapat informasi bahwa mereka akan mendapat bantuan dari Pemerinrah Pusat sesuai instruksi Presiden sebesar Rp 600 ribu, dan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar Rp 200 ribu. Maka dari itu, para sopir ini juga berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bisa mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk bisa segera menurunkan bantuan yang disampaikan oleh Presiden yakni sebesar Rp 600 ribu.
Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan, terkait bantuan dari Pemerintah Pusat dirinya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, bantuan tersebut berada dalam kewenangan Kementerian.
“Ya itu ada di wilayahnya kementerian. Kami tidak bisa berbuat banyak, saya memperkirakan, bantuan tersebut nantinya akan disalurkan by name by address,” ujar Sanusi usai menemui ratusan sopir angkot tersebut.
Namun begitu, Sanusi mengatakan, sebelumnya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, pihaknya sudah menyiapkan bantuan yang akan disalurkan kepada 1.280 sopir angkot yang berdomisili di wilayah Kabupaten Malang. Bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk sembako berupa 10 kilogram beras.
“Kami tadi keputusannya ya 10 kilogram bantuan beras ke 1280 sopir. Besok akan kami mulai distribusikan. Sebenarnya sudah ada beberapa titik yang sudah kami distribusikan,” ujar Sanusi.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang koordinator aksi, Edy Sunarko mengatakan, bahwa bantuan 10 kilogram beras yang akan diberikan tersebut akan menjadi obat sementara. Sebab, dirinya bersama sopir lain berharap agar dalam hal ini, Pemkab Malang bisa melakukan upaya lebih agar bantuan yang diwacanakan Pemerintah Pusat bisa segera disalurkan.
“Iya gak papa kami terima ini. Tapi ini cuma sementara saja kalau 10 kilogram habis ya kami tidak tahu. Mungkin kami ya akan menagih lagi,” ujar Sunarko yang juga sebagai pengurus Serikat Sopir Indonesia (SSI) Malang saat ditemui usai pertemuan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eka Hafi Lutfi mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan terkait bantuan dari Pemerintah Provinsi. Sebab menurutnya, memang sebenarnya masih belum ada wacana tersebut dari Dishub Provinsi Jatim. Hanya saja dalam hal ini, pihaknya berupaya untuk mengajukan agar sopir di Kabupaten Malang bisa mendapat bantuan dari Pemprov Jatim.
“Kami sebenarnya sudah menyerahkan datanya ke Pemprov Jatim. Tapi belum ada tanggapan. Kalau ada (tanggapan) langsung kami usahakan agar tersalurkan bantuan tersebut,” ujar Lutfi.
Sementara itu, Lutfi menjelaskan, bahwa memang dalam hal ini, pihaknya terkendala masalah pendataan. Sebab, di lapangan, masih banyak ditemui satu angkot dikemudikan oleh beberapa sopir, atau lebih akrab disebut dengan istilah ‘warnen’ atau sopir bayangan.
“Kalau kendalanya memang pendataan, beberapa kan masih dijumpai satu angkot dikemudikan gantian oleh beberapa sopir. Tapi untuk bantuan beras 10 kilogram, itu besok akan disalurkan, dan itu berbeda dengan bantuan yang disampaikan oleh Presiden beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (iki/yan)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN