Hukum & Kriminal
Bea Cukai Malang Amankan Ribuan Rokok Ilegal

Memontum Malang – Bea Cukai Malang berhasil mengamankan batangan rokok yang diduga ilegal di Dusun Glendangan, Desa Ngigit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, kemarin (21/20/) dini hari.
Operasi itu, digelar dalam rangka kegiatan gempur rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Malang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dugaan rokok tersebut diamankan dari Dusun Glendangan pukul 00.30 WIB.
Dalam operasi itu, berhasil diamankan pula sekitar 29 karton rokok yang berisi sekitar 725.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa adanya pita cukai.
“Terungkapnya dugaan itu, dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Sehingga, petugas melakukan pengembangan di lapangan. Hingga akhirnya, didapati sebuah bangunan yang menyimpan BKV HY jenis SKM tanpa ada pita cukai,” katanya. (riz/sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















