Hukum & Kriminal
Bea Cukai Malang Amankan Ribuan Rokok Ilegal
Memontum Malang – Bea Cukai Malang berhasil mengamankan batangan rokok yang diduga ilegal di Dusun Glendangan, Desa Ngigit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, kemarin (21/20/) dini hari.
Operasi itu, digelar dalam rangka kegiatan gempur rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Malang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dugaan rokok tersebut diamankan dari Dusun Glendangan pukul 00.30 WIB.
Dalam operasi itu, berhasil diamankan pula sekitar 29 karton rokok yang berisi sekitar 725.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa adanya pita cukai.
“Terungkapnya dugaan itu, dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Sehingga, petugas melakukan pengembangan di lapangan. Hingga akhirnya, didapati sebuah bangunan yang menyimpan BKV HY jenis SKM tanpa ada pita cukai,” katanya. (riz/sit)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang1 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang1 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten