Kabupaten Malang
Budidaya Lobster Harus Berkelompok, Berikut Aturan Perizinannya

Memontum Malang – Budidaya Lobster tidak boleh dijadikan sebagai usaha perorangan, tetapi harus berkelompok. Hal tersebut dikatakan Penyuluh dan Pendamping Kementerian Perikanan dan Kelautan, Bima Perkasa Baskara Putra, seusai pers rilis kasus jual beli Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di Mapolres Malang, Selasa (15/02/2022).
“Dari nelayan harus membuat NPWP dan OSS. OSS itu harus mendaftar NIB, KBLI-nya penangkapan krustasea. Hanya dua hari sudah selesai untuk mengurus NPWP dan OSS. Setelah itu, dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) meminta surat pengantar dari desa untuk penumbuhan kelompok, nelayan lobster. Satu hari suratnya sudah selesai. Setelah itu, informasikan ke dinas (Dinas Perikanan Kabupaten Malang), berkas tersebut dibawa ke dinas, dan langsung verifikasi lapangan,” kata Bima Perkasa Baskara Putra.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Setelah surat masuk ke dinas, lanjut Bima, akan dilakukan verifikasi. Setelah itu, dari Dinas Perikanan Kabupaten memberikan rekomendasi, bahwa kelompok usaha bersama lobster ini untuk dikirim ke Provinsi Jawa Timur.
“Kemudian di Provinsi Jatim dikerjakan, langsung jadi. Jadi tidak sampai dua minggu, langsung dan cepat selesai. Dokumennya NPWP, OSS, NIB, rekomendasi dari desa penumbuhan kelompok, verifikasi dari Kabupaten, rekomendasi kabupaten dan penetapan provinsi,” imbuhnya.
Bima juga menjelaskan permasalahan yang sering dihadapi nelayan yakni para nelayan tidak menghiraukan arahan serta himbauan dari pemerintah. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















