Kabupaten Malang
Budidaya Lobster Harus Berkelompok, Berikut Aturan Perizinannya
Memontum Malang – Budidaya Lobster tidak boleh dijadikan sebagai usaha perorangan, tetapi harus berkelompok. Hal tersebut dikatakan Penyuluh dan Pendamping Kementerian Perikanan dan Kelautan, Bima Perkasa Baskara Putra, seusai pers rilis kasus jual beli Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di Mapolres Malang, Selasa (15/02/2022).
“Dari nelayan harus membuat NPWP dan OSS. OSS itu harus mendaftar NIB, KBLI-nya penangkapan krustasea. Hanya dua hari sudah selesai untuk mengurus NPWP dan OSS. Setelah itu, dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) meminta surat pengantar dari desa untuk penumbuhan kelompok, nelayan lobster. Satu hari suratnya sudah selesai. Setelah itu, informasikan ke dinas (Dinas Perikanan Kabupaten Malang), berkas tersebut dibawa ke dinas, dan langsung verifikasi lapangan,” kata Bima Perkasa Baskara Putra.
Baca juga :
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Setelah surat masuk ke dinas, lanjut Bima, akan dilakukan verifikasi. Setelah itu, dari Dinas Perikanan Kabupaten memberikan rekomendasi, bahwa kelompok usaha bersama lobster ini untuk dikirim ke Provinsi Jawa Timur.
“Kemudian di Provinsi Jatim dikerjakan, langsung jadi. Jadi tidak sampai dua minggu, langsung dan cepat selesai. Dokumennya NPWP, OSS, NIB, rekomendasi dari desa penumbuhan kelompok, verifikasi dari Kabupaten, rekomendasi kabupaten dan penetapan provinsi,” imbuhnya.
Bima juga menjelaskan permasalahan yang sering dihadapi nelayan yakni para nelayan tidak menghiraukan arahan serta himbauan dari pemerintah. (cw1/gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN