Kabupaten Malang
Buka Sosialisasi Hak Intelektual Hasil Kelitbangan dan Inovasi, Wabup Malang Tegaskan Pentingnya HaKI

Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, membuka kegiatan Sosialisasi Hak Intelektual Hasil Kelitbangan dan Inovasi untuk Peningkatan Ekosistem Inovasi dan Daya Saing Daerah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (22/06/2022) tadi.
Dalam kesempatan itu, Wabup Didik berharap bahwa kegiatan yang berorientasi pada peningkatan sistem inovasi dan daya saing daerah, dapat memberikan manfaat. Bukan hanya untuk pemerintah, melainkan juga seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Malang.
“Adanya pengaturan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), bertujuan untuk melindungi reputasi serta mendorong dan juga menghargai setiap inovasi yang diciptakan oleh individu maupun kelompok. Penghargaan terhadap ide-ide orisinil tersebut, kemudian diwujudkan dalam bentuk insentif dan perlindungan yang bertujuan untuk mencegah adanya duplikasi maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Didik Gatot Subroto.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Dirinya juga menjelaskan, bahwa seluruh elemen yang ada, harus terus berupaya melahirkan inovasi baru agar dapat survive dalam menghadapi tantangan global. Seluruh pihak juga harus mengkolaborasikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Sehingga, pembentuk daya saing atau yang juga dikenal dengan Innovation Driven Development dapat terlindungi orisinalitasnya melalui HaKI.
“Seperti halnya di Kabupaten Malang, terdapat banyak sektor yang memerlukan adanya perlindungan kekayaan intelektual. Diantaranya, seperti Wayang Topeng Malangan, Apel Poncokusumo, Tari Bapang, Bahasa Walik-an, serta warisan budaya, kuliner, pariwisata dan masih banyak lagi,” imbuhnya.
Wabup Didik juga menyadari, akan kesadaran masyarakat secara umum, yang kurang peduli akan pengurusan HaKI. “Kesadaran masyarakat, bahwa persaingan itu dianggap sesuatu hal yang biasa, padahal penting. Maka sosialiasi ini penting, agar warga masyarakat semakin memahami bahwa HaKI ini penting,” terangnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















