Kabupaten Malang
Buntut Penyegelan Tandon Air, Tugu Tirta Kota Malang dan Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Buat Tiga Kesepakatan

Memontum Kota Malang – Tugu Tirta Kota Malang dan Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, akhirnya membuat tiga kesepakatan terkait pemanfaatan sumber air di Sumber Pitu, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, yang melebar dan berbuntut pada penyegelan Tandon Air Simpar, Selasa (13/09/2022) sore. Kesepakatan ini, dibuat di Ruang Rapat Bendungan Sutami, Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Surabaya.
Tiga kesepakatan yang dimaksud, yakni pertama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang akan membayar biaya operasional atas pemanfaatan air minum curah yang digunakan sejak berakhirnya kerja sama terdahulu atau November 2021, setelah mendapat legal assistence dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kedua, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, sepakat melanjutkan kerja sama pemanfaatan air baku Sumber Pitu, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dengan mekanisme B to B (Bussiness to Bussiness), yang menyusun perjanjian kerjasamanya sambil menunggu legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ketiga, dengan ditandatangani kesepakatan bersama ini, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, akan melanjutkan dan menyalurkan produksi air minum curah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
Tiga poin kesepakatan kerja sama ini, ditandatangani oleh Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi dan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas. Sementara sebagai saksi, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi dan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Direktur Utama (Dirut) Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas, saat dikonfirmasi memontum.com membenarkan jika memang telah dibuat tiga poin kesepakatan bersama dengan melibatkan Perumda Tirta Kanjuruhan di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan sudah ditandatangani. Namun, untuk besaran biaya operasional atas pemanfaatan air, masih akan ditentukan selanjutnya.
“Sudah kita buat kesepakatan itu. Untuk besaran yang harus dibayarkan, nantinya akan ditentukan setelah ada legal opinion,” ucap Muhlas saat dihubungi tim memontum.com, Selasa (13/09/2022) malam.
Pihaknya berharap, ke depan persoalan penyegelan tersebut tidak akan terulang kembali. Sebab, menurutnya hal tersebut sudah dilindungi oleh aturan hukum yang jelas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat adanya penyegelan Tandon Air Simpar milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang, yang melayani suplai air bersih untuk warga Kota Malang dan lokasi penyegelan di wilayah Desa Wringinganom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, membuat dua kepala daerah yang bertetangga tersebut bereaksi. Petani yang tergabung dalam Penyelamat Sumber Pitu, menyegel tandon milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Sementara, perjanjian kerja sama antar kedua perusahaan air daerah paska habisnya kerja sama proyek pusat tersebut, tidak kunjung diperbarui sejak November 2021. (rsy/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















