Kabupaten Malang

Bupati dan Forkopimda Malang Pantau PPKM Ponpes di Malam Hari

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Sekretaris Daerah, Wahyu Hidayat, melakukan patroli gabungan guna memastikan penerapan PPKM berjalan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021. Kegiatan yang dilakukan di hari pertama pada Senin (11/01) malam itu, mengunjungi tiga pondok pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Bululawang.

Dalam patroli gabungan itu, turut hadir Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, jajaran OPD dan Muspika setempat. Ada pun tiga Ponpes yang dikunjungi, yakni Pondok Pesantren Salafiyah Shirothul Fuqoha’, Pondok Pesantren Al-Rifai 2-Gondanglegi dan Pondok Pesantren Al Munawarriyah Sudimoro-Bululawang.

Kunjungan kepada Ponpes sendiri, untuk mengetahui pembelajaran secara daring di lingkungan Ponpes. Sekaligus, bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembelajaran secara daring di lingkungan pondok pesanten.
Bupati Malang mengatakan, bahwa selama PPKM berlangsung, Pondok Pesantren dilarang menerima kunjungan dari wali santri. “Malam ini kita Patroli gabungan untuk memastikan penerapan PPKM di setiap kecamatan. Termasuk, juga di Pondok Pesantren, yang sekaligus juga diberitahu mengenai sosialisasi ini,” kata Bupati Sanusi.

Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Malang, tambahnya, di hari pertama ini cukup baik. Beberapa tempat usaha sudah cukup tertib dan kebanyakan tempat usaha tutup pada pukul 19.00 WIB, atau sesuai dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Malang.

“Selama patroli, saya lihat sudah banyak tempat usaha yang sadar dengan aturan PPKM. Semoga ini akan membawa dampak positif,” ujarnya. (sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas