Kabupaten Malang
Bupati Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Tekan Penyebaran Covid-19

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk terus berperan aktif dalam upaya mengurangi persebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini, sekaligus agar Kabupaten Malang juga segera memperbaiki predikatnya masuk ke Level 2, dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat. Mengingat, Kabupaten Malang sejatinya telah berhasil memperbaiki predikatnya di posisi Level 3 dari sebelumnya Level 4.
Baca Juga:
Keputusan Pemerintah Pusat yang kembali menerapkan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali mulai Selasa (17/8) hingga 23 Agustus, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM dalam jumpa pers secara daring pada Senin (16/8) lalu, pun mendapat respon positif Bupati Sanusi. Bupati Malang melalui Kepala Bagian Prokopim sekaligus Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Nur Fuad Fauzi, menyampaikan untuk menuju Level 2, Kabupaten Malang harus mampu memenuhi kriteria setidaknya BOR rumah-rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang berada di bawah 60 persen. Level 2 sendiri, tercatat sebagai insiden sedang.
Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit, antara lima dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19, kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
”Sebenarnya, Kabupaten Malang masuk di Level 3, akan tetapi karena daerah lain sewilayah masuk Level 4, maka Kabupaten Malang juga masuk di Level 4. Oleh karena itu, agar program pemulihan ekonomi dapat segera terlaksana maka diharapkan peran serta dan sinergi masyarakat agar Kabupaten Malang, segera masuk di Level 2. Untuk menuju Level 2 BOR dibawah 60 persen, saat ini masih 61-64,” jelasnya, Kamis (19/08) tadi.
Oleh karena itu, lanjut Kabag Prokopim, Bupati Malang kembali mengajak masyarakat yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) untuk pindah ke fasilitas isolasi terpusat (Isoter) agar penambahan kasus terkendali. Serta, mengajak semua gotong royong keluar dari pandemi Covid-19. Sebagaimana berdasarkan instruksi kemendagri nomor 34 tahun 2021 Kabupaten Malang masuk di Level 4.
“Sekarang kita Level 3, namun kita aglomerasi dengan kota Malang dan Batu yang level 4. Penanganannya tentunya sama-sama dengan Level 4 dengan cara dikolaborasikan,” papar Nur Fuad. (pro/ed2)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















