Kabupaten Malang
Bupati Malang Beri Pengarahan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa untuk Kades

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, memberikan arahan kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Malang, dalam agenda Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa (DD dan ADD) Tahun 2022 di salah satu hotel di Malang, Selasa (12/04/2022) tadi. Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi serta sejumlah Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Malang.
“Sosialisasi ini juga untuk membina para kepala desa se-Kabupaten Malang, dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga, tidak sampai terjadi atau menjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Untuk tahun ini, dari 390 desa dan kelurahan tidak ada yang terkena jeratan hukum. Cuma ada satu yang terjerat hukum karena tidak mau menyelesaikan. Sementara yang lainnya sudah mampu menyelesaikan laporan pengelolaan keuangan desa,” kata Bupati Sanusi.
Dirinya juga mengatakan, bahwa dalam evaluasi tahun sebelumnya, prosesnya berjalan lancar, hingga tidak terjadi kesalahan yang fatal. “Tentunya, Pemerintah Kabupaten Malang berharap percepatan pelayanan terhadap publik dan perencanaan pembangunan desa tepat guna, tepat sasaran dan cepat dilaksanakan dengan tanpa melakukan kesalahan,” tambahnya.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Bupati Sanusi juga mengatakan, bahwa seluruh rencana dan realisasi pembangunan harus bertumpu pada aspirasi masyarakat. “Masyarakat desalah yang menjadi sasaran dalam setiap program pemberdayaan masyarakat. Tujuannya, tentu memberikan stimulan kepada masyarakat desa agar dapat bangkit menjadi masyarakat desa yang mandiri,” terangnya.
Bupati Malang juga menjelaskan, bahwa arah pemberdayaan masyarakat desa yang paling efektif dan cepat untuk mencapai tujuan adalah dengan melibatkan masyarakat dan memaksimalkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan motivator yang responsif. “Utamanya pemerintah yang memberikan prioritas kebutuhan masyarakat desa dalam alokasi anggaran, sehingga mereka mampu memanfaatkan potensi daerah masing-masing,” jelas Sanusi. (cw1/sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















