Kabupaten Malang
Bupati Malang Tandatangani Kesepakatan Tusi dengan Kejaksaan Negeri

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Tentang Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (22/06/2022) tadi.
Bupati Malang sepakat, bahwa penegakan hukum dan pembangunan harus dapat berjalan seiring dan seirama. “Kami menyadari betul, bahwa perlu adanya sinergi antara penyelenggara pemerintahan dan pembangunan, dengan aparatur penegak hukum, untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan daerah. Sehingga, dapat dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Bupati Sanusi.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak atas kontribusi dan komitmennya serta menyambut antusias penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. “Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, ini diwujudkan dengan paradigma baru yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif, untuk mencegah berbagai penyimpangan maupun pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya roda pembangunan bahkan menimbulkan kerugian bagi negara,” tambahnya.
Baca Juga :
Bupati Sanusi berharap, dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat terbangun sinergi, yang saling mendukung, saling mengisi dan saling melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan. “Semoga penandatanganan kesepakatan bersama ini akan menjadi awal yang baik bagi kita semua. Tentunya, sebagai upaya penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan kinerja demi tercapainya kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan amanat dalam peraturan perundang-undangan. “Oleh karenanya, kami berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Malang dengan cara memberikan bantuan pendampingan hukum. Dalam melaksanakan komitmen ini, tentunya tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, melainkan dibutuhkan koordinasi dan kerjasama antara sesama pemangku kepentingan dan stakeholder yang lain,” ujar Diah Yuliastuti.
Sebagai informasi, Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Forkopimda Kabupaten Malang, serta jajaran lain. (cw1/sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















