Kabupaten Malang

Bupati Sanusi Berharap PMI Kabupaten Malang Tidak Berangkat ke Luar Negeri Secara Ilegal

Diterbitkan

-

Hadiri P3MI Bupati Sanusi Berharap PMI Kabupaten Malang Tidak Berangkat ke Luar Negeri Secara Ilegal

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, menghadiri peresmian PT Aida Duta Indonesia Sejahtera, yang bertempat di Jalan Ir Soekarno, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Jumat (26/05/2023) siang. Dalam kesempatan itu, bupati berharap dengan diresmikan dan dibukanya PT Aida Duta Indonesia Sejahtera, diharapkan nantinya mampu menjadi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sekaligus Lembaga Pelatihan Kerja dengan nama LPK Aida Training Centre.

“Teriring doa dan harapan, semoga PT Aida Duta Indonesia Sejahtera dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Malang, dalam rangka mengupayakan perluasan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Malang untuk bekerja ke luar negeri,” kata Bupati Sanusi.

Ditambahkannya, bahwa bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karenanya, negara menjamin hak, kesempatan dan memberikan pelindungan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak. Baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan.

“Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan tersebut. Dimana pelaksanaannya harus tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan pelindungan hukum, serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kepentingan nasional,” tambah Bupati Sanusi.

Baca juga :

Advertisement

Di sisi lain, pengiriman PMI ke luar negeri secara ilegal atau nonprosedural dengan berbagai cara dan kesempatan, merupakan permasalahan yang masih sering terjadi. Padahal, P3MI mempunyai tanggung jawab terkait pelindungan hukum bagi para pekerja migran yang dikirimkan, mencakup pelindungan selama masa prapenempatan, masa penempatan dan purna penempatan.

“Pekerja Migran Indonesia sangatlah rentan menjadi korban dari kasus perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia,” ujar Bupati.

Bupati Sanusi juga menitipkan pesan kepada PT Aida, agar dapat menjaga dan melaksanakan amanahnya sebagai P3MI dengan sungguh-sungguh. Serta, senantiasa mematuhi segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari jalin sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang, dalam rangka memberikan perluasan kesempatan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran, utamanya bagi masyarakat Kabupaten Malang,” tambahnya.

Dengan hadirnya Lembaga Pelatihan Kerja Aida Training Centre, Bupati Sanusi juga berharap agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi para calon pekerja migran untuk mendapatkan pelatihan, meningkatkan kompetensi, produktivitas, kedisiplinan, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan bagi calon pekerja. Kegiatan itu, juga dihadiri Dirjen Binapeta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Suhartono, Kadisnakertrans Jawa Timur, Himawan Esty Bagijo, OPD Kabupaten Malang, Camat dan Forkopimcam Kepanjen, Ketum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia serta Dirut PT Aida Duta Indonesia Sejahtera. (pro/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas