Kabupaten Malang

Bupati Sanusi Resmikan Gedung dan Launching Unit Usaha Peternakan Kambing milik BUMDes di Ampelgading Malang

Diterbitkan

-

Bupati Sanusi Resmikan Gedung dan Launching Unit Usaha Peternakan Kambing milik BUMDes di Ampelgading Malang

Memontum Malang – Perkembangan BumDes (badan usaha milik desa) ini merupakan wujud keseriusan masyarakat Desa Argoyuwono, yang sangat strategis dan memang sangat penting untuk dikembangkan. Hal ini, disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi, dalam sambutanya saat menghadiri ‘Peresmian gedung baru BumDes Agro Maju Sejahtera dan Launching Unit Usaha Peternakan Kambing serta Penyerahan Secara Simbolis Sertifikat Badan Hukum BumDes dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia’, yang berlokasi di Kantor Balai Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Sabtu (15/01/2022) tadi.

Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Hj Anis Zaidah Sanusi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Malang serta Muspika Ampelgading. Perlu diketahui, bahwa mayoritas wilayah Kabupaten Malang adalah kawasan perdesaan. Dengan wilayah perdesaan yang begitu banyak, maka berbagai program yang bertujuan untuk memajukan kawasan perdesaan, senantiasa menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Malang.

“Pengalaman yang dialami selama ini, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, telah memberikan pelajaran bahwa pengelolaan desa memerlukan pola pendekatan baru yang diharapkan mampu menstimulus dan menggerakan roda perekonomian di perdesaan.  Stimulus dimaksud, saat ini telah diwujudkan melalui pendirian kelembagaan ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh dan untuk masyarakat desa, melalui adanya BUMDes,” kata Bupati Sanusi.

Bupati Malang juga menjelaskan, bahwa BUMDes dibentuk dengan tujuan ganda. Yaitu sebagai lembaga sosial dan lembaga komersial. Sebagai lembaga sosial, BUMDes haruslah berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan layanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial, bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar atau dengan kata lain bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa.

Baca juga :

Advertisement

“Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, semakin memperkuat posisi BUMDes. Sekaligus, menjadi dasar kekuatan hukum bagi BUMDes untuk dapat menjalin kemitraan dengan pihak manapun. Artinya, ke depan BUMDes diharapkan mampu bergerak lebih dinamis lagi untuk meningkatkan jejaring bisnis dan usahanya, yang muaranya juga untuk peningkatan kesejahteraan serta kemandirian desa dalam jangka panjang,” terang Bupati Malang.

Selain untuk memperkuat perekonomian desa, Bupati Sanusi berharap, keberadaan BUMDes dapat memperkuat potensi desa yang belum dimanfaatkan secara optimal terutama kekayaan desa. Dimana secara khusus, pada hari ini selain peresmian kantor dan gedung BUMDes juga ada Launching Unit Usaha Peternakan Kambing yang memang menjadi salah satu potensi di Desa Argoyuwono.

“Dengan melihat potensi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Malang ke depan, juga akan terus mengupayakan agar pertumbuhan BUMDes ini dapat menuju ke arah yang telah direncanakan,” ucap Bupati Malang.

Dengan adanya kantor dan Gedung BUMDesa Argo Maju Sejahtera, Bupati Sanusi juga berharap, dapat membantu mengakselerasi pengembangan BUMDes yang profesional. Baik dari sisi SDM, maupun sistem tata kelolanya.

“Maka pada momentum ini, semoga akan menjadi pemantik semangat bagi masyarakat Desa Argoyuwono. Sehingga ke depan, BUMDesa Argo Maju Sejahtera benar-benar mampu menumbuh-kembangkan perekonomian rakyat dan membuka kesempatan berusaha yang lebih luas, demi terwujudnya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” terangnya. (pro/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas