Kabupaten Malang
Bupati Sanusi Serahkan 250 Sertifikat Tanah untuk Rakyat Melalui Program Reforma Agraria di Sumawe

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi menyerahkan 250 sertifikat tanah untuk rakyat melalui Program Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendaratan Ikan Dusun Sendang Biru Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kamis (17/02/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala BKN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, beberapa Jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta Camat dan Muspika Sumbermanjing Wetan.
Bupati Malang mengatakan, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara agraris yang menggantungkan kehidupan masyarakatnya pada tanah. “Bagi masyarakat Indonesia, tanah merupakan sumber kehidupan dengan nilai yang sangat penting. Sehingga, harus diperhatikan, peruntukkan dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, baik secara perseorangan maupun secara gotong-royong,” kata Bupati Sanusi.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Dirinya juga mengatakan, bahwa selain sebagai sumber daya yang memiliki manfaat besar untuk kelangsungan hidup umat manusia, tanah juga merupakan tempat dimana manusia hidup dan berkembang. “Hal tersebut selaras dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang bertitik berat pada pembangunan ekonomi dan tercapainya masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tanah memiliki peran yang sangat strategis. Sebagaimana Pasal 33 ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-sebesar kemakmuran rakyat,” tambahnya.
Sanusi juga mengatakan, dengan diwujudkannya Program Redistribusi Tanah yang juga merupakan salah satu bagian dari reforma agraria. Dimana, tujuan Redistribusi Tanah adalah untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat dengan membagikan tanah-tanah yang dikuasai negara dan ditegaskan menjadi objek land reform, untuk selanjutnya diberikan kepada petani penggarap yang telah memenuhi syarat ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang dan semua pihak yang telah berperan sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan Penyerahan Sertipikat Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2021. Mudah-mudahan dengan sertifikat ini, dapat memberikan manfaat dan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah, yang pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan, sekaligus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan,” terangnya.
Bupati Malang juga berharap, semoga sertifikat ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, disimpan, dijaga dengan baik, jangan sampai hilang atau rusak, dan jangan sampai beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. “Penting untuk saya sampaikan, karena keamanan sertifikat kepemilikan tanah ini memang sangat rawan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan dikemudian hari, apabila tidak dijaga dengan baik,” terangnya. (cw1/sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















