Pemerintahan

Dewan Minta, Pemandian Songgoriti Dipertahankan

Diterbitkan

-

Didik Gatot Subroto Ketua DPRD Kabupaten Malang. (dok)
Didik Gatot Subroto Ketua DPRD Kabupaten Malang. (dok)

Memontum Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta, Pemerintah Kabupaten Malang agar mempertahankan pengelolaan pemandian air panas alam Songgoriti.

Permintaan tersebut muncul setelah adanya wacana Pemerintah Kota Batu untuk mengambil alih pengelolaan salah satu aset yang kini masih berstatus milik Pemerintah Kabupaten Malang itu.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menegaskan, meskipun secara administratif pemandian air panas Songgoriti masuk wilayah Kota Batu, namun secara pengelolaan hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengambil alih.

“Kami tetap mempertahankan selain ada cagar budayanya, teori hukumnya juga masuk wilayah Kabupaten Malang. Namun ketika aset Pemkab Malang ke Pemerintah Kota Batu, sebagian (Songgoriti) tercatat masuk ke Pemkab Malang,” terang Didik, Selasa (25/2/2020) siang.

Pihaknya juga tidak sepakat jika Pemerintah Kota Batu secara tiba-tiba ingin mengambil alih pengelolaan pemandian air panas itu.Dia juga menilai, selama ini pemandian tersebut sudah dikelola dengan baik.

Advertisement

“Dulu Songgoriti belum jelas asetnya. Masak sudah dikerjakan dengan jelas oleh Pemkab Malang, sekarang mau diambil alih atau bahasa saya, dimohon oleh Pemkot Batu,” terangnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kota Batu tidak perlu mengambil alih sepenuhnya pengelolaan pemandian air panas Songgoriti, namun arahnya lebih ke kerjasama antara pemerintah daerah.

“Kalau mau bekerjasama ayo kita kerjakan bersama. Kalau seperti ini kan kayak asal serobot. Kami kan ibarat ibu yang melahirkan anaknya, masak sudah dilahirkan minta yang lain-lain,” pungkasnya. (Sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas