Pemerintahan
Dewan Usul Dispensasi Tagihan Air, Bupati Malang akan Kaji Lebih Dulu
Memontum Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyarankan agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang bisa memberikan dispensasi pembayaran tarif penggunaan air bagi masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto kepada belum lama ini.
Menurut Didik, di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau biasa disebut virus corona ini, beban masyarakat terhadap kebutuhan sehari-harinya dirasa semakin berat. Sebab, dengan merebaknya virus asal Kota Wuhan, China ini, masyarakat pun terpaksa harus menuruti anjuran pemerintah untuk membatasi aktifitasnya di luar rumah termasuk bekerja. Dan tentu saja, menurut Didik, hal itu pasti berpengaruh pada perputaran ekonomi masyarakat.
“Pengurangan tarif. Itu nanti disampaikan ke kelompok masyarakat tertentu. Ini harus. Tapi untuk selanjutnya, hal ini tentu akan kami komunikasikan kepada Bapak Bupati, pihak PDAM juga tentunya,” ujar Didik.
Menanggapi usulan wakil rakyat tersebut, Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu. Terlebih melakukan perhitungan, dan mengkaji terkait bagaimana mekanisme dispensasi tersebut akan diberikan. Sebab menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
“Yang pasti akan kita kaji dulu, akan kita hitung dulu. Bagaimana nantu dispensasi yang diberikan. Saya akan minta Perumda Tirta Kanjuruhan untuk menghitungnya,” ujar Sanusi.
Terlepas dari pandemi Covid-19 yang melanda hampir wilayah di Indonesia termasuk Kabupaten Malang, saat ini sudah ada sekitar 12 ribu sambungan rumah (SR) yang telah digratiskan tarif penggunaan airnya. 12 ribu SR tersebut, khusus diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sanusi mengatakan, hal itu telah dilakukan secara bertahap sejak Januari lalu.
“Terlepas dari itu (Covid-19), sudah kita gratiskan. Jadi sebelum dewan menghimbau, kita sudah laksanakan itu. Tapi kalau masyarakat mampu tidak perlulah semua digratiskan. Karena PDAM perlu biaya juga,” pungkasnya. (iki/yan)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN