Hukum & Kriminal
Dianggap Tak Becus Pimpin Desa, Kades Ngenep Karangploso Dituntut Mundur

Dalam bekerja, lanjut Niti, mereka jarang masuk kerja. Yang lebih parah lagi, mereka telah diduga telah menggelapkan uang PTSL sebesar kurang lebih Rp 150 juta.
“Uang tersebut saat ini sudah di kembalikan. Sebelum memecat, saya telah memberikan teguran baik lisan dan tertulis,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Karangploso Dyah Ekawati Nicotiana menjelaskan,terkait permasalahan ini pihaknya tidak seberapa faham. Namun, jika terbukti bersalah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada instansi terkait.
“Jika pengangkatan perangkat desa ini dianggap bersalah akan di tangani oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tetapi untuk dugaan penyelewengan,kami serahkan sepenuhnya ke pihak Inspektorat,” ujar mantan camat Gedangan ini mengakhiri. (sur/oso)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan



















