Hukum & Kriminal
Dianggap Tak Becus Pimpin Desa, Kades Ngenep Karangploso Dituntut Mundur

Dalam bekerja, lanjut Niti, mereka jarang masuk kerja. Yang lebih parah lagi, mereka telah diduga telah menggelapkan uang PTSL sebesar kurang lebih Rp 150 juta.
“Uang tersebut saat ini sudah di kembalikan. Sebelum memecat, saya telah memberikan teguran baik lisan dan tertulis,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Karangploso Dyah Ekawati Nicotiana menjelaskan,terkait permasalahan ini pihaknya tidak seberapa faham. Namun, jika terbukti bersalah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada instansi terkait.
“Jika pengangkatan perangkat desa ini dianggap bersalah akan di tangani oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tetapi untuk dugaan penyelewengan,kami serahkan sepenuhnya ke pihak Inspektorat,” ujar mantan camat Gedangan ini mengakhiri. (sur/oso)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional



















