Hukum & Kriminal
Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pria Asal Permanu Ditangkap Polsek Pakisaji

Memontum Malang – Seorang pemuda asal Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, berinisial AH (24), berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pakisaji. Tersangka ditangkap petugas, karena diduga menyimpan dan mengedarkan obat-obatan terlarang, jenis pil dobel L.
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.
Selanjutnya petugas menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya pada hari Senin, 22 Agustus 2022, lalu,” kata Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (24/08/2022).
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Dirinya menjelaskan, bahwa saat pelaku diringkus di rumahnya, petugas menemukan barang bukti 475 butir pil dobel L yang disimpan di sebuah botol warna putih dan 20 butir pil dobel L di dalam sebuah plastik transparan yang rencananya siap dijual oleh pelaku. “Total barang bukti yang telah kami amankan sebanyak 495 butir pil dobel L,” jelasnya.
Karena kedapatan pil dobel L, pelaku hanya bisa pasrah saat diringkus oleh petugas. “Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Pakisaji. Untuk pelaku diterapkan pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Namun, sampai saat ini petugas masih melakukan pengembangan, apakah masih ada pelaku lain yang satu jaringan,” terangnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















