Hukum & Kriminal

Diduga Stres Diteror Pinjol, Pemuda di Pakis Malang Nekat Gantung Diri

Diterbitkan

-

Memontum Kabupaten Malang – Seorang pemuda berinisial MEM (20), warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, nekat mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri. Pemuda tersebut diduga nekat mengakhiri hidupnya, karena tidak tahan diteror penagih hutang dari pinjaman online (Pinjol).

Kapolsek Pakis, AKP M Lutfi, mengatakan bahwa korban kali pertama ditemukan tewas dengan cara gantung diri di rumahnya, Jumat (22/10/2021) sekira jam 17.00. “Diduga korban tidak tahan dengan teror dari penagih hutang Pinjol sehingga korban memlih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” ujar AKP Lutfi.

Sosok korban yang tergantung dengan seutas tali tersebut pertama kali ditemukan oleh Yoga, tetangganya. Bersamaan dengan ditemukannya korban, didapatkan keterangan dari Yoga bahwa sehari sebelumnya, Kamis (21/10/2021) korban mengeluh butuh uang untuk membayar tagihan pinjaman online.

Baca juga:

“Pada hari Kamis kemarin sekitar pukul 21.00, korban sempat berbincang dengan saudara Yoga yang merupakan teman dan juga masih tetangga korban. Bahwa korban membutuhkan uang untuk mebayar tagihan pinjaman online,” terang AKP Lutfi.

Kata Lutfi, MEM tidak pernah bercerita kepada keluarganya akan masalah yang membelitnya ini. Menurut keterangan keluarga korban, bahwa korban merupakan orang yang jarang berkomunikasi dengan keluarga. “Jadi korban tidak pernah menceritakan tanggungannya terhadap Pinjol ini kepada keluarganya,” ujar AKP Lutfi.

Advertisement

Jenazahnya sesaat setelah ditemukan langsung dievakuasi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban. Sehingga disimpulkan MEM meninggal karena murni bunuh diri.

“Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan keluarga menolak untuk dilakukan outopsi. Keluarga menerima kenyataan bahwa ini sebagai takdir,” jelasnya.

AKP Lutfi menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan serangkaian barang bukti terkait kasus ini. Antara lain, tali yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya serta dua buah kursi yang digunakan untuk pijakan korban.

“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, jangan mudah tergiur bujuk rayu Pinjol apalagi yang ilegal. Karena kalau tidak bisa bayar akan diteror dan bunga akan membengkak beberapa kali lipat,” ujarnya. (hms/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas