Hukum & Kriminal
Diduga Tersengat Listrik saat Bereskan Kabel WiFi Putus, Perempuan Asal Kromengan Tewas

Memontum Kabupaten Malang – Nasib apes dialami Andriani Rosidah (33), warga Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Senin (01/11/2021). Korban tewas, setelah diduga tersengat kabel beraliran listrik. Kondisinya pun, sangat mengenaskan, karena tangan, ketiak dan punggung alami luka bakar.
“Pada Senin (01/11/2021) sekira pukul 16.30, kami telah menerima laporan tentang kejadian seorang perempuan meninggal dunia diduga tersengat listrik di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Krantil, Rt07 Rw03, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan,” terang Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo.
Petugas melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait peristiwa ini. Dari informasi yang didapat bahwa awalnya korban hendak menggulung kabel Wifi yang putus. Kabel tersebut menjuntai di teras rumahnya. Namun tanpa disangka, kabel Wifi yang putus tersebut menempel di tiang listrik atap rumahnya. Akibatnya korban tersengat listrik dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
“Awalnya korban melihat kabel jaringan Wifi yang putus dan menjuntai di depan teras rumahnya. Kemudian korban bermaksud menggulung kabel tersebut, namun ternyata kabel Wifi tersebut teraliri aliran listrik bertegangan tinggi sehingga korban pun tersengat aliran listrik,” jelas AKP Hari.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar mencoba menolong korban. Dia segera dilatikan ke rumah sakit terdekat, namun karena lukanya cukup parah, korban pun meninggal dunia dalam perjalanan. “Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke Puskesmas,” tambah Hari.
Sesaat kemudian, kejadian ini langsung melaporkan ke perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Kromengan. Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Kromengan langsung mendatangi lokasi melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Selain itu, polisi juga meminta PLN agar memutus arus listrik sementara. “Kami bersama anggota segera meluncur ke TKP, untuk mengamankan dan melakukan olah TKP,” jelasnya.
AKP Hari juga menghubungi tim Inafis Satreskrim Polres Malang untuk melakukan olah TKP lebih lanjut dan bersama tenaga medis dari Puskesmas Kormengan untuk melakukan pemeriksaan luar kondisi tubuh korban.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir dan juga menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi. Setelah diserahkan, jenazah korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga,” ujarnya. (hms/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















