Hukum & Kriminal
Diduga Tersengat Listrik saat Bereskan Kabel WiFi Putus, Perempuan Asal Kromengan Tewas
Memontum Kabupaten Malang – Nasib apes dialami Andriani Rosidah (33), warga Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Senin (01/11/2021). Korban tewas, setelah diduga tersengat kabel beraliran listrik. Kondisinya pun, sangat mengenaskan, karena tangan, ketiak dan punggung alami luka bakar.
“Pada Senin (01/11/2021) sekira pukul 16.30, kami telah menerima laporan tentang kejadian seorang perempuan meninggal dunia diduga tersengat listrik di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Krantil, Rt07 Rw03, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan,” terang Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo.
Petugas melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait peristiwa ini. Dari informasi yang didapat bahwa awalnya korban hendak menggulung kabel Wifi yang putus. Kabel tersebut menjuntai di teras rumahnya. Namun tanpa disangka, kabel Wifi yang putus tersebut menempel di tiang listrik atap rumahnya. Akibatnya korban tersengat listrik dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga:
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
“Awalnya korban melihat kabel jaringan Wifi yang putus dan menjuntai di depan teras rumahnya. Kemudian korban bermaksud menggulung kabel tersebut, namun ternyata kabel Wifi tersebut teraliri aliran listrik bertegangan tinggi sehingga korban pun tersengat aliran listrik,” jelas AKP Hari.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar mencoba menolong korban. Dia segera dilatikan ke rumah sakit terdekat, namun karena lukanya cukup parah, korban pun meninggal dunia dalam perjalanan. “Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke Puskesmas,” tambah Hari.
Sesaat kemudian, kejadian ini langsung melaporkan ke perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Kromengan. Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Kromengan langsung mendatangi lokasi melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Selain itu, polisi juga meminta PLN agar memutus arus listrik sementara. “Kami bersama anggota segera meluncur ke TKP, untuk mengamankan dan melakukan olah TKP,” jelasnya.
AKP Hari juga menghubungi tim Inafis Satreskrim Polres Malang untuk melakukan olah TKP lebih lanjut dan bersama tenaga medis dari Puskesmas Kormengan untuk melakukan pemeriksaan luar kondisi tubuh korban.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir dan juga menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi. Setelah diserahkan, jenazah korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga,” ujarnya. (hms/gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN