Hukum & Kriminal
Dilaporkan Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Bos Cafe Koloni, Pria Asal Sumawe Ditahan Polres Batu
Memontum Kota Batu – Terduga pelaku kasus penganiayaan dan pengrusakan mobil, yakni AF (37), pria asal Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Batu, Senin (20/03/2023) malam. Tersangka dimasukan ke dalam jeruji besi, atas laporan Bos Cafe Koloni Space, Fide Ade Nurmalavita warga Perum Bukit Hijau, Kota Malang, ke Polres Batu.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penahanan terhadap AF. Dijelaskannya, bahwa tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polres Batu.
“Jadi, Senin (20/03/2023) kemarin, kami memanggil AF untuk proses pemeriksaan atas laporan dugaan penganiayaan dan perusakan mobil yang dibuat oleh pelapor Fide Ade Nurmalavita, pada 10 Februari 2023 lalu,” terang AKP Yussi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/03/2023) siang.
Selama proses penyelidikan berlangsung, tambahnya, tersangka kooperatif. Sehingga, penyidik tidak melakukan penangkapan. Namun, setelah alat bukti cukup, maka terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan.
Baca juga :
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan alat bukti dianggap cukup, terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan,” ujarnya.
AKP Yussi menegaskan, tersangka dikenakan Pasal 351 atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara itu, MS Alhaidary, SH, MH, kuasa hukum Fide Ade Nurmalavita, mengaku sangat mendukung langkah penyidik Satreskrim Polres Batu yang telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Itu kewenangannya penyidik. Kalau penyidik melakukan penahanan, itu kewenangannya,” tegas MS Alhaidary.
Diketahui, Fide Ade Nurmalavita melaporkan AF pada 10 Februari 2023 ke Polres Batu, yakni kasus penganiayaan dan pengerusakan mobil. Selain perusakan dan penganiayaan, AF juga dilaporkan atas dugaan mengancam akan membunuh Bos Cafe Koloni Space itu, pada Selasa (31/01/2023) lalu. (put/gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN