SEKITAR KITA

Dinkes Kabupaten Malang Gelontor 10 Unit Ambulance PHC 119

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo.

Untuk Tingkatkan Layanan Kegawatdaruratan

Memontum Malang – Peningkatan layanan kegawatdaruratan kepada masyarakat, terus dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Jika di tahun 2019 atau sebelumnya telah menggelontorkan mobil ambulance PHC (Pra Hospital Care) 119 sebanyak 22 unit, maka dipenghujung 2020, akan menyiapkan mobil ambulance serupa sebanyak 10 unit untuk Puskesmas di wilayah Kabupaten Malang.

“Untuk peningkatan pelayanan kegawat-daruratan dan antisipasi kejadian luar biasa, tahun ini akan disiapkan mobil ambulance PHC 119 sebanyak 10 unit. Sejumlah kendaraan itu, nantinya akan diberikan kepada Puskesmas-puskesmas, yang selama ini masih belum menerima bantuan ambulance PHC,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo.

Disinggung mengenai jenis kendaraan, mantan Direktur RSUD Lawang ini menerangkan, untuk jenis atau speknya sama dengan mobil ambulance PHC tahun 2019. Salah satu alasannya, karena selain besar juga luas. Sehingga, sangat bagus dan optimal dalam melayani kegawat-daruratan. Termasuk, dengan jenis sama, maka akan memudahkan tenaga medis dalam mengoperasionalkan alat-alat.

“Pemakaian kendaraan itu, juga karena sesuai dengan petunjuk Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.

Masih menurut Arbani, pemberian bantuan unit ambulance PHC 119, sifatnya akan menyeluruh di setiap puskesmas. Artinya, secara bertahap akan diberikan semua. Termasuk, nantinya di tahun 2021, untuk Puskesmas yang belum menerima unit kegawat-daruratan itu.

Advertisement

“Tahun 2021, rencananya juga akan dilakukan penggandaan kembali. Unit nantinya, juga akan diberikan kepada puskesmas yang belum menerima,” terangnya. (sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas