Pemerintahan

Dinkes Kabupaten Malang, Siap Bantu Perijinan Terapi Bekam

Diterbitkan

-

SAMBUTAN : Wiwik Eka W.S.Pd Ketua Panitia Pelaksana Beri Sambutan. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)

Memontum Malang – Terapi kesehatan Komplementer yang populer dengan nama Bekam, saat semakin digemari kalangan masyarakat luas. Dengan ngentrendnya pengobatan kesehatan cara tradisional tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang (Dinkes) menjajaki menerbitkan ijin praktik dengan syarat sang terapis harus menjadi anggota asosiasi atau perkumpulan yang diakui di Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Hardoyo di sela-sela acara pelatihan bekam LPKNI di Cakra Residence Hotel, Resto & Travel Turen Kabupaten Malang Rabu (17/7/2019) kemarin.

RAMAI : Prosesi Pelatihan Bekam. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)

RAMAI : Prosesi Pelatihan Bekam. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)

“Bekam termasuk pengobatan tradisional kami bisa mengeluarkan Surat Izin Pengobat Tradisional (SIPT) dan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT) syaratnya sang terapis terdaftar di sebuah asosiasi yang diakui di Indonesia, dan surat ijin praktik tersebut berlaku 2 tahun,” kata Hardoyo.

Urai Handoyo,Bekam atau hijamah adalah pengobatan Islami yang diwariskan sejak zaman nabi.

Dunia juga sudah mengakui akan manfaat dari pengobatan yang mengeluarkan racun dalam tubuh melalui darah kotor tersebut.

DUA : Bersama dr Abdul Rahman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malang. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)

DUA : Bersama dr Abdul Rahman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malang. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)

Sementara, Presiden Lembaga Perlindungan Nasional Indonesia (LPKNI) Nanang Nilson mengatakan, LPKNI bisa mengeluarkan sertifikasi bagi sebuah produk, perusahaan atau perorangan sesuai dengan The International Organization for Standardization (ISO).

Maka dari itu LPKNI ingin membantu perijinan para terapis bekam yang ingin membuka praktik sendiri tentu dengan sesuai standar terapi bekam yang berlaku.Seperti tempat praktik, kebersihan dan kesehatannya.

Advertisement

“Sebagai program awal maka kami mengambil Malang sebagai percontohan nasional, dengan harapan ke depan daerah lain juga bisa kami bantu untuk perijinan dan standarisasi bekamnya,”ujar Nanang.

Masih menurut Nanang, jika sumberdaya sudah terpenuhi, maka tidak menutup kemungkinan di daerah seperti Malang bisa membuat Rumah Sakit khusus Bekam.”Sebagai contoh di Malaysia sudah ada Rumah Sakit Bekam,” tambah Nanang.

Pelatihan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malang, Abdurrachman. Bertindak selaku pemateri untuk pelatihan yang diadakan oleh LPKNI ini adalah Hardoyo selaku Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Pakar Bekam Ustaz Abdillah Bin Salim, dan hadir pula Ustaz Achmad Jeffry dari Pusat Bekam dan Ruqyah Al Jeffry Mentaraman Talok Turen.

Sementara, Wiwik Eka W SPd selaku Ketua Panitia Pelaksana menjelaskan, tujuan pelatihan terapi komplementer ini untuk menciptakan intipliner dalam bidang kesehatan.

“Jadi, agar masyarakat semakin mengerti dan mengenal tentang apa yang dimaksud dengan Bekam,gurah dan sebagainya, ” terang Wiwik.

Advertisement

Lanjut dia, jadi pengobatan masyarakat itu,tidak hanya ke dokter saja, tetapi bisa lewat alternatif dengan cara tradisional yang sudah banyak terbukti keberhasilannya.

“Untuk jumlah peserta yang hadir saat ini sekitar 150 orang. Padahal, itu dengan keterbatasan 100 orang. Karena ini keinginan masyarakat, selain gratis, mereka datang dengan sendirinya, sehingga pesertanya membludak. Tahap berikutnya, kegiatan seperti ini akan berlanjut di wilayah Malang Barat dan utara, ” pungkasnya. (Sur/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas