Pemerintahan
Dinkes Kabupaten Malang, Siap Bantu Perijinan Terapi Bekam
Memontum Malang – Terapi kesehatan Komplementer yang populer dengan nama Bekam, saat semakin digemari kalangan masyarakat luas. Dengan ngentrendnya pengobatan kesehatan cara tradisional tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang (Dinkes) menjajaki menerbitkan ijin praktik dengan syarat sang terapis harus menjadi anggota asosiasi atau perkumpulan yang diakui di Indonesia.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Hardoyo di sela-sela acara pelatihan bekam LPKNI di Cakra Residence Hotel, Resto & Travel Turen Kabupaten Malang Rabu (17/7/2019) kemarin.
“Bekam termasuk pengobatan tradisional kami bisa mengeluarkan Surat Izin Pengobat Tradisional (SIPT) dan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT) syaratnya sang terapis terdaftar di sebuah asosiasi yang diakui di Indonesia, dan surat ijin praktik tersebut berlaku 2 tahun,” kata Hardoyo.
Urai Handoyo,Bekam atau hijamah adalah pengobatan Islami yang diwariskan sejak zaman nabi.
Dunia juga sudah mengakui akan manfaat dari pengobatan yang mengeluarkan racun dalam tubuh melalui darah kotor tersebut.
Sementara, Presiden Lembaga Perlindungan Nasional Indonesia (LPKNI) Nanang Nilson mengatakan, LPKNI bisa mengeluarkan sertifikasi bagi sebuah produk, perusahaan atau perorangan sesuai dengan The International Organization for Standardization (ISO).
Maka dari itu LPKNI ingin membantu perijinan para terapis bekam yang ingin membuka praktik sendiri tentu dengan sesuai standar terapi bekam yang berlaku.Seperti tempat praktik, kebersihan dan kesehatannya.
“Sebagai program awal maka kami mengambil Malang sebagai percontohan nasional, dengan harapan ke depan daerah lain juga bisa kami bantu untuk perijinan dan standarisasi bekamnya,”ujar Nanang.
Masih menurut Nanang, jika sumberdaya sudah terpenuhi, maka tidak menutup kemungkinan di daerah seperti Malang bisa membuat Rumah Sakit khusus Bekam.”Sebagai contoh di Malaysia sudah ada Rumah Sakit Bekam,” tambah Nanang.
Pelatihan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malang, Abdurrachman. Bertindak selaku pemateri untuk pelatihan yang diadakan oleh LPKNI ini adalah Hardoyo selaku Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Pakar Bekam Ustaz Abdillah Bin Salim, dan hadir pula Ustaz Achmad Jeffry dari Pusat Bekam dan Ruqyah Al Jeffry Mentaraman Talok Turen.
Sementara, Wiwik Eka W SPd selaku Ketua Panitia Pelaksana menjelaskan, tujuan pelatihan terapi komplementer ini untuk menciptakan intipliner dalam bidang kesehatan.
“Jadi, agar masyarakat semakin mengerti dan mengenal tentang apa yang dimaksud dengan Bekam,gurah dan sebagainya, ” terang Wiwik.
Lanjut dia, jadi pengobatan masyarakat itu,tidak hanya ke dokter saja, tetapi bisa lewat alternatif dengan cara tradisional yang sudah banyak terbukti keberhasilannya.
“Untuk jumlah peserta yang hadir saat ini sekitar 150 orang. Padahal, itu dengan keterbatasan 100 orang. Karena ini keinginan masyarakat, selain gratis, mereka datang dengan sendirinya, sehingga pesertanya membludak. Tahap berikutnya, kegiatan seperti ini akan berlanjut di wilayah Malang Barat dan utara, ” pungkasnya. (Sur/oso)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN