Pemerintahan

Dinkes Nilai BPJS Ketenagakerjaan Miliki Multi Manfaat

Diterbitkan

-

drg Arbani Mukti Wibowo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Dalam Acara sosialisasi BPJS. (Sur)
drg Arbani Mukti Wibowo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Dalam Acara sosialisasi BPJS. (Sur)

Memontum Malang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo menyampaikan bahwa selain menguntungkan bagi karyawan, BPJS Ketenagakerjaan juga bermanfaat bagi penyedia kerja.

“BPJS ini bisa mengikat tenaga kerja kita agar tidak resign. Bisa melindungi yang bersangkutan juga bisa menjaga institusi. Pentingnya jaminan itu, untuk karyawan, mereka merasa terayomi. Kita selaku pemberi kerja bisa menjamin mereka agar tidak seenaknya sendiri main resign,” kata Arbani, Rabu (26/2/2020) siang.

Menurutnya, dalam peraturan perundang-undangan sudah mengatur terkait fungsi dan kegunaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam undang-undang, setiap warga negara sebenarnya wajib mengikuti BPJS, baik kesehatan ataupun ketenagakerjaan. Kita di Dinas Kesehatan ini hanya mendorong saja,”ulasnya.

Advertisement

Tambah mantan Direktur RSUD Lawang inu, dengan adanya jaminan kesehatan yang diberikan pemberi kerja, para karyawan nantinya tidak bakal kebingungan di fasilitas kesehatan ketika menjalani perawatan.

“Harapannya,mereka para karyawan tidak terombang-ambing terkait kesejahteraan saat di faskes,” ungkapnya.

Dia juga menyebut, saat ini karyawan di rumah sakit ataupun klinik juga didorong agar diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, mereka tidak hanya memberikan pelayanan tapi juga mendapatkan jaminan kesehatan.

“Seperti yang saya rasakan di RSUD Lawang, karyawan ini sudah dapat ilmu ini itu, mereka tiba-tiba resign. Jadi harapannya, mereka tidak hanya memberikan pelayanan saja, tapi juga mengikutsertakan karyawannya. Sejauh ini BPJS di rumah sakit, karyawan sudah banyak yang diikutkan, kalau klinik belum,” pungkasnya. (Sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas