Pemerintahan
Dinkes Sarankan Masker Bekas Pakai Jangan Langsung Dibuang
Minimalisir Penularan Virus Corona
Memontum Malang – Masker bekas pakai yang pada umumnya langsung dibuang, mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Menanggapi sampah masker bekas pakai itu, Dinkes menyarankan ada perubahan yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Selain ada mekanisme khusus untuk tata cara pembuangan masker yang sesuai dengan protokol kesehatan, juga untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Arbani Mukti Wibowo, mengatakan bahwa meskipun sampah masker bekas pemakaian masyarakat bukan termasuk limbah medis atau limbah B3, namun untuk tata cara pembuangan masker tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Dengan begitu, antisipasi bersama dalam mengantisipasi penyebaran virus, bisa kian maksimal.
“Sebelum dibuang, masker sebisa mungkin harus di cacah dahulu. Jadi, tidak boleh dibuang begitu saja. Dengan begitu, masker tidak bisa disalahgunakan kembali atau duperjual-belikan. Makanya, saya miris kalau melihat ada masker yang dibuang begitu saja di jalan,” jelas Arbani.
Sebelum dicacah, tambah mantan Direktur RSUD Lawang itu, masker juga dibersihkan dengan cara disemprot atau direndam dengan disinfektan. Barulah setelah melewati beberapa proses tersebut, masker bekas pakai masyarakat tersebut bisa langsung di buang di tempat sampah.
“Tindakan-tindakan tersebut, merupakan salah satu langkah untuk mengurangi persebaran penularan covid-19 saat ini. Termasuk, pencegahan dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mendaur ulang masker bekas pakai untuk dijual kembali,” paparnya.
Masih menurut Arbani, potensi penyebaran Virus Corona, tidak hanya pada masker bekas pakai saja. Melainkan, bisa juga pada masker baru yang dijual bebas. Karena, tidak ada jaminan apabila pembuat atau pengrajin masker tersebut, terbebas dari virus covid-19.
“Kita harus terus berupaya untuk mengantisipasi penyebaran virus. Jadi, tidak hanya pada masker bekas pakai semata. Melainkan, pada masker baru yang tentunya kita tidak tahu masker tersebut siapa yang membuat. Sehingga, tidak ada salahnya, kalau membeli atau diberi masker, wajib di cuci dulu dengan sabun. Karena, virus covid akan hilang dengan sabun,” tegas Arbani.
Dengan langkah-langkah itu, tambah Arbani, harapannya masyarakat juga bisa mengambil peran dalam pencegahan penularan covid-19. Selain dengan standart protokol kesehatan yang sudah sering disosialisasikan, serta bisa menjalankan prosedur tata cara pengolahan masker bekas pakai. Dengan demikian, potensi penyebaran kian kecil.(mg2/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN