Pemerintahan
Dinkes Sarankan Masker Bekas Pakai Jangan Langsung Dibuang
Minimalisir Penularan Virus Corona
Memontum Malang – Masker bekas pakai yang pada umumnya langsung dibuang, mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Menanggapi sampah masker bekas pakai itu, Dinkes menyarankan ada perubahan yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Selain ada mekanisme khusus untuk tata cara pembuangan masker yang sesuai dengan protokol kesehatan, juga untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Arbani Mukti Wibowo, mengatakan bahwa meskipun sampah masker bekas pemakaian masyarakat bukan termasuk limbah medis atau limbah B3, namun untuk tata cara pembuangan masker tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Dengan begitu, antisipasi bersama dalam mengantisipasi penyebaran virus, bisa kian maksimal.
“Sebelum dibuang, masker sebisa mungkin harus di cacah dahulu. Jadi, tidak boleh dibuang begitu saja. Dengan begitu, masker tidak bisa disalahgunakan kembali atau duperjual-belikan. Makanya, saya miris kalau melihat ada masker yang dibuang begitu saja di jalan,” jelas Arbani.
Sebelum dicacah, tambah mantan Direktur RSUD Lawang itu, masker juga dibersihkan dengan cara disemprot atau direndam dengan disinfektan. Barulah setelah melewati beberapa proses tersebut, masker bekas pakai masyarakat tersebut bisa langsung di buang di tempat sampah.
“Tindakan-tindakan tersebut, merupakan salah satu langkah untuk mengurangi persebaran penularan covid-19 saat ini. Termasuk, pencegahan dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mendaur ulang masker bekas pakai untuk dijual kembali,” paparnya.
Masih menurut Arbani, potensi penyebaran Virus Corona, tidak hanya pada masker bekas pakai saja. Melainkan, bisa juga pada masker baru yang dijual bebas. Karena, tidak ada jaminan apabila pembuat atau pengrajin masker tersebut, terbebas dari virus covid-19.
“Kita harus terus berupaya untuk mengantisipasi penyebaran virus. Jadi, tidak hanya pada masker bekas pakai semata. Melainkan, pada masker baru yang tentunya kita tidak tahu masker tersebut siapa yang membuat. Sehingga, tidak ada salahnya, kalau membeli atau diberi masker, wajib di cuci dulu dengan sabun. Karena, virus covid akan hilang dengan sabun,” tegas Arbani.
Dengan langkah-langkah itu, tambah Arbani, harapannya masyarakat juga bisa mengambil peran dalam pencegahan penularan covid-19. Selain dengan standart protokol kesehatan yang sudah sering disosialisasikan, serta bisa menjalankan prosedur tata cara pengolahan masker bekas pakai. Dengan demikian, potensi penyebaran kian kecil.(mg2/sit)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang1 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang1 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten