Pemerintahan

Disnaker Kabupaten Malang Carikan Lapangan Kerja Penyandang Disabilitas

Diterbitkan

-

Disnaker Kabupaten Malang Carikan Lapangan Kerja Penyandang Disabilitas

“Pengentasan kemiskinan itu bukan hanya bagi mereka yang normal saja. Bagaimana cara kita, agar saudara penyandang cacat juga dapat rizki, ” ulasnya.

Adapun sebagai tahap awal, pihaknya mengetuk nurani perusahaan, atas kesediaannya menyiapkan lapangan kerja para penyandang distabilitas apapun jenisnya.

Selanjutnya ia persiapkan SDMnya,toh nantinya itu tanpa lepas dari beberapa kendala.Guna mengatasi antisipasi terburuk ini,harus melibatkan seorang pendamping.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktifitas Disnaker Kabupaten Malang, Muhamad Yekti Pracoyo menjelaskan, untuk jumlah penyandang distabilitas di Kabupaten Malang mencapai sekitar 5000 orang.

“Untuk lebih kongkritnya di Dinsos. Karenanya apa yang kita diskusikan ini,bagaimana caranya memberikan peluang lapangan pekerjaan para penyandang distabilitas seperti tuna rungu, tuna daksa dan tuna netra, ” bebernya.

Advertisement

Ditambahkan,seperti tertuang dalam aturan UU Nomor 8 tahun 2016,semua penyandang distabilitas harus dapat hak dan tidak boleh semacam diskriminasi.

“Jika kita tarik ulur dalam UUD 1945 mereka mempunyai peluang yang sama,begitu halnya dalam Undang-Undang ketenagakerjaan, ” pungkas Kabid yang akrab disapa Yekti ini kepada Memontum.Com. (sur/oso)

 

Laman: 1 2

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas