Pemerintahan
Disnaker Kabupaten Malang Fasilitasi Difabel Dapat Pekerjaan
Memontum Malang – Memperkerjakan masyarakat penyandang disabilitas atau biasa disebut kaum difabel, merupakan implementasi dari Undang-undang (UU) nomor 8 tahun 2016. Dimana dalam UU itu menyebut, BUMN, BUMD, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memperkerjalan sedikitnya dua persen penyandang disabilitas dari total karyawan.
Hal itulah yang saat ini juga sedang dilakukan oleh Disnaker Kabupaten Malang. Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan, selain BUMN, BUMD dan pemerintah, perusahaan juga diwajibkan memperkerjakan sedikitnya satu persen penyandang disabilitas dari total keseluruhan pegawai.
“Mempekerjakan penyandang disabiitas ini, sesuai dan juga sudah tertuang dalam undang-undang,” ujar Yoyok saat ditemui di sela kegiatannya belum lama ini.
Saat ini, selain telah memperkerjakan satu orang penyandang disabilitas, Disnaker Kabupaten Malang juga sedang memfasilitasi agar masyarakat penyandang disabilitas lainnya dapat bekerja di perusahaan. Baru-baru ini, setidaknya lima orang bisu tuli difasilitasi Disnaker melalui Bidang Pelatihan dan Produktivitas untuk mengikuti seleksi di salah satu pabrik rokok di bilangan Pakisaji, Kabupaten Malang.
“Para difabel ini kami fasilitasi untuk mengikuti wawancara kerja di salah satu perusahaan dan mendapatkan pekerjaan. Untuk diterima atau tidaknya terserah pada perusahaan yang bersangkutan,” beber Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas, Sri Mahanani didampingi Kepala Seksi Pelatihan, Lilik Farida.
Menurut wanita yang akrab disapa Nani ini, Disnaker mendapat permintaan dari perusahaan yang bersangkutan untuk mencarikan tenaga kerja difabel yang berkompeten. Tentunya, agar nantinya dapat diperkerjakan di perusahan rokok yan produksinya sudah merambah pasar di belahan timur Indonesia.
Menurut Nani, bukan kali ini saja perusahaan tersebut meminta Disnaker untuk memfasilitasi mendapatkan karyawan. Setidaknya, sudah dua kali dengan jumlah difabel lima orang yang masih bekerja hingga saat ini.
“Difabel ini sebetulnya juga memiliki kemampuan yang sama dengan kita. Bahkan mereka produktif juga,” kata Nani yang juga mempekerjakan difabel di tempatnya.
Sementara itu, Darmaji, karyawan bisu tuli di Disnaker mengungkapkan rasa terimakasihnya. Karena teman-temannya penyandang disabilitas dibantu untuk mendapatkan pekerjaan.
“Terimakasih karena difabel dibantu mendapatkan pekerjaan di pabrik,” katanya.
Kepedulian Disnaker terhadap difabel tidak hanya soal memfasilitasi pekerjaan saja. Melainkan membekali mereka dengan pelatihan.
Seperti tahun lalu. Sedikitnya 11 difabel mengikuti pelatihan membatik hasil kerjasama LPK Ganesha dan Disnaker. Para difabel itu tidak hanya dibimbing untuk membatik dengan rapi dan indah. Namun juga dibantu mendapatkan order hingga pemasaran. (iki/yan)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN