Pemerintahan

Ditengarai Tempat Penyebaran Covid-19, Sanusi Minta Status RS Rujukan Prima Husada Dicabut

Diterbitkan

-

Bupati Malang HM Sanusi. (ist)
Bupati Malang HM Sanusi. (ist)

Memontum Malang – Bupati Malang HM Sanusi meminta status Rumah Sakit Rujukan Prima Husada dicabut menjadi RS biasa.

“Saya meminta ke Gubernur Jawa Timur (Khofifah, red) untuk mencabut status RS Prima Husada menjadi RS biasa,” ungkap Sanusi saat ditemui awak media di area Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Senin (8/6/2020) siang.

Lanjut Sanusi, permintaan tersebut, lantaran di RS Prima Husada ditenggarai sebagai tempat Penyebaran Covid-19, lantaran semakin masifnya penularan Covid-19 di wilayah Malang Utara.

“RS Prima Husada merupakan salah satu tempat Penyebaran Covid-19. Makanya saya minta status rujukan RS Prima Husada di cabut,” jelasnya.

Menurutnya, di wilayah Malang Utara yakni Kecamatan Lawang, Singosari dan Karangploso merupakan tiga daerah yang merupakan daerah Zona merah, dimana penularan Covid-19 masih tinggi.

Advertisement

“Di Malang Utara penyeberan Covid-19 tinggi, berdasarkan data di Dinas Kesehatan, Singosari ada 31 orang yang positif, lawang 18 orang dan Karangploso ada 12 orang,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Arbani Mukti Wibowo menyampaiakan, berdasarkan data tersebut, penularan Covid-19 masih masif terutama di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lawang dan Singosari.​

“Artinya memang penyebaran COVID-19​ di Lawang dan Singosari masih masif,” tandasnya. (Sur/tim)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas