Kabupaten Malang
DPRD Malang Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi Terkait Dua Perda

Memontum Malang – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda ‘Penyampaian jawaban Bupati Malang terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang mengenai Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Bupati Malang tentang Pencabutan Perda No.2 tahun 2009 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan Perubahan Perda No.2 tahun 2016 tentang Penetapan Desa, Selasa (18/03/2025) tadi. Pelaksanaan yang dipimpin Wakil Ketua 2, Alayk Mubarrok dan Wakil Ketua 3, Sudarman, itu diikuti Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Malang.
Mengawali paripurna, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Venny Ayuk Soraya, membacakan tanggapan atau jawaban fraksi atas pendapat bupati terhadap Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Termasuk, mengenai Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan.
Disampaikannya, bahwa Fraksi PDI-Perjuangan memandang bahwa Raperda tersebut tidak hanya memupuk dan membentengi rasa nasionalisme generasi muda dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi lebih dari itu untuk memiliki rasa kebanggaan dan rasa kebangsaan terhadap bangsa Indonesia dalam perasaan, pikiran dan dalam hati nuraninya. Rasa kebanggaan dan rasa kebangsaan itu, seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit dipahami.
“Fraksi PDI-Perjuangan sangat mendukung apa yang diharapkan oleh Saudara Bupati, agar masyarakat mengambil peran dan ikut serta dalam menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Hal ini, sejalan dengan harapan DPRD dengan disusunnya Raperda,” katanya.
Baca juga :
Terkait dengan Raperda tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan, Venny menjelaskan bahwa Fraksi PDI-Perjuangan juga mempunyai pandangan yang sama bahwa pemuda adalah pondasi masa depan, kemajuan sebuah negara di masa depan ditentukan oleh kualitas pemuda yang ada saat ini. Kebijakan yang visioner diperlukan oleh pemerintahan, demi menjawab tantangan zaman di masa yang akan datang.
Sementara itu, apresiasi tidak jauh berbeda disampaikan juru bicara dari Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem dan Fraksi PKS Hanura Demokrat DPRD Kabupaten Malang, MU Ali Murtadlo.
Sedangkan dalam penyampaian jawaban Bupati Malang, Wabup Lathifah membacakan langsung poin-poin penyampaian. Di mana, seperti menanggapi pandangan Fraksi PDI-Perjuangan, dijelaskan bahwa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) adalah suatu alat yang terdiri dari berbagai perangkat pendukung dan sistem aplikasi yang kompatibel dan terkoneksi dengan sistem informasi administrasi kependudukan sebagai alternatif pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam database kependudukan, di luar unit pelayanan utama pada dinas dan unit pelaksana teknis, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara mengenai Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa, Wabup Malang menjawab sejumlah pandangan dari masing-masing fraksi. Seusai mengurai sejumlah poin, Wabup menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang. (sit/adv)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















