Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Pembunuhan Warga Kepatihan Dibekuk

Diterbitkan

-

Polres Malang saat menggelar rilis tersangka beserta barang buktinya.
Polres Malang saat menggelar rilis tersangka beserta barang buktinya.

Memontum Malang – Misteri kematian Juarto (70) warga Desa Kepatihan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Jumat (16/10) sore lalu, akhirnya terungkap.

Korban yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Sungai Kepatihan, diduga dibunuh oleh dua rekannya masing-masing SMR (36) dan MSL (60). Terhadap kedua tersangka, kini masih dalam pendalaman penyidikan Polres Malang.

“Aksi nekad dilakukan ke dua pelaku, karena merasa tidak suka dengan perilaku korban. Dari tersinggung itulah, akhirnya muncul niat untuk menghabisi korban. Menurut pelaku, korban katanya banyak bicara,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat rilis kejadian di Mapolres Malang, Rabu (20/10) siang.

Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini menjelaskan, kasus dugaan pembunuhan ini berkembang, dari kondisi penemuan mayat korban. “Tubuh korban dilakukan autopsi di RSSA Malang. Hasilnya, ada beberapa luka di kepala dan sikunya. Dari situlah, muncul dugaan bahwa kematian tidak wajar dan dilakukan penyidikan,” terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap. Bahwa, dari pemeriksaan pelaku, diduga mereka juga kerap berbuat ulah di Desa Kepatihan. Salah satunya, menebangi pohon kopi milik warga.

Advertisement

“Dari keterangan sementara, diperkirakan ada tujuh TKP penebangan pohon kopi. Ini juga masih didalami dan meminta keterangan kepada warga desa,” papar Kapolres Malang. (riz/sit)

 

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas