Hukum & Kriminal
Dua Pelaku Pencurian Motor di Permanu Pakisaji Malang Berhasil Diringkus

Memontum Malang – Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan dua pelaku perkara pencurian sepeda motor dan handphone di Perumahan Dewira Grand View, Blok L 23, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Dua pelaku tersebut adalah D (34) warga Desa Tukul, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo dan MS (36) warga Kedungkandang Kota Malang.
Kronologi kejadian bermula pada Rabu (28/7/2021), diketahui sekitar pukul 02.00, saat pemilik rumah sedang tertidur lelap. Kedua pelaku mencuri barang berupa sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan Nopol N-3509-EEZ milik dari korban PPR.
Tidak hanya itu, pelaku juga mencuri 1 buah handphone merk Samsung A9 warna pink, 1 buah handphone merk Oppo A15 S, juga sebuah tas yang berisi dompet dan kartu ATM milik korban NRF.
Baca juga;
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Kasatreskrim PolresK Malang, AKP Donny Bara’langi, mengatakan bahwa kejadian berlangsung ketika pemilik rumah sedang istirahat. “Jadi korban PPR dan NRF pada hari itu sedang tidur malam sekitar pukul 01.00. Kemudian ketika korban bangun sekitar pukul 03.00, korban melihat sepeda motor dengan kondisi kunci kontak menempel miliknya di ruang tamu telah hilang. Kemudian dilakukan kembali, korban mengetahui barang berharga lainnya juga hilang,” ujar AKP Donny Bara’langi saat Pers Conference di Mapolres Malang, Kamis (17/02/2022).
Kemudian, melakukan pengecekan pada pintu dan jendela rumah yang selanjutnya didapati pintu rumah belakang terbuka dalam keadaan kunci pintu rusak. Karena telah menjadi korban pencurian, kedua perempuan ini segera melapor ke polisi.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasi menangkap para pelaku. Hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada pelaku, diketahui bahwa pelaku D dan MS masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok belakang rumah korban dengan menggunakan tangga.
“Setelah berhasil masuk ke dalam rumah bagian belakang, pelaku D dan MS membuka pintu belakang rumah korban dengan cara mendorong hingga berhasil masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, pelaku D masuk ke dalam kamar tidur depan rumah korban dan mencuri 1 handphone merk Samsung A9 warna pink, 1 handphone merk Oppo, tas selempang dan dompet berisi uang Rp 200 ribu dan kartu ATM milik korban NRF yang saat itu ada di meja,” tambahnya.
Sebelumnya, pelaku D yang saat itu berusia 15 tahun pernah masuk bui karena melakukan pencurian sayuran kentang pada tahun 2003. Sedangkan, pelaku MS merupakan residivis karena pernah melakukan pencurian handphone pada tahun 2015 dan pencurian sepeda motor pada tahun 2018. “Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP ayat 1 (ke 3e, 4e, dan 5e) KUHP dan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” ujarnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















